Basajan

Perkuat Integrasi Data, Diskominfo Aceh Besar Akan Minta Akses DTSEN ke BAPPENAS

×

Perkuat Integrasi Data, Diskominfo Aceh Besar Akan Minta Akses DTSEN ke BAPPENAS

Sebarkan artikel ini

AKSARA MEDIA ACEH I Kota Jantho – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Aceh Besar akan mengajukan permohonan akses resmi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS. Langkah ini diambil guna memperkuat integrasi dan pemanfaatan data sosial-ekonomi di tingkat daerah, sekaligus memastikan program pembangunan dan bantuan sosial di Aceh Besar berjalan tepat sasaran.

DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan keluarga yang memuat kondisi sosial, ekonomi, serta peringkat kesejahteraan keluarga. Data ini dibentuk dari integrasi tiga pangkalan data utama, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang telah dipadankan dengan data kependudukan . Pengelolaan DTSEN berada di bawah koordinasi BAPPENAS melalui Portal Satu Data Indonesia, dengan mekanisme berbagi pakai data yang diatur dalam Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 7 Tahun 2025.

Diskominfo Aceh Besar memandang akses terhadap DTSEN sebagai kebutuhan mendesak. Selama ini, pemerintah daerah sering kali terkendala keterbatasan akses terhadap data sosial-ekonomi yang valid dan mutakhir, sehingga proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat di lapangan kerap tidak optimal. Padahal, akurasi data menjadi kunci utama dalam menentukan intervensi kebijakan, terutama untuk program pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.

Perwakilan Diskominfo Aceh Besar menegaskan bahwa permohonan akses ini akan diajukan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, Diskominfo sebagai walidata pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan interoperabilitas data lintas perangkat daerah. Dengan akses DTSEN, Diskominfo dapat membantu perencanaan pembangunan daerah yang lebih berbasis bukti, sekaligus mempercepat proses pemutakhiran data yang selama ini menjadi tantangan tersendiri di tingkat kabupaten.

Langkah Diskominfo Aceh Besar ini sejalan dengan semangat Satu Data Indonesia yang mendorong kolaborasi pusat-daerah dalam mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi, aman, dan akuntabel. Diharapkan, dengan diperolehnya akses DTSEN, berbagai program pembangunan di Aceh Besar—mulai dari perencanaan hingga evaluasi—dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan