AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir menegaskan pentingnya penguatan kualitas pelayanan publik dengan menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan.
Hal itu disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (29/7/2026).
Menurut M. Nasir, kualitas pemerintahan tidak hanya diukur dari besarnya program maupun anggaran, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, adil, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Konsep new public service mengajarkan bahwa pemerintah hadir untuk melayani rakyat. Rakyat adalah pemilik mandat, sehingga seluruh transformasi administrasi publik harus terus kita ikuti agar pelayanan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelayanan publik merupakan kebutuhan sekaligus kewajiban pemerintah. Karena itu, setiap aparatur dituntut menjadikan masyarakat sebagai pusat pelayanan, bukan sekadar objek administrasi.
Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Aceh atas penyelenggaraan bimtek tersebut. Menurutnya, kegiatan itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur dalam mencegah maladministrasi dan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianti, mengungkapkan hasil penilaian Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Aceh menunjukkan tren yang semakin baik. Pada penilaian tahun 2024, semakin banyak pemerintah daerah di Aceh yang berhasil meraih zona hijau dengan kategori nilai tertinggi.
Dian menilai capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan Aceh yang mulia dan bermartabat. Ia menegaskan hasil penilaian bukan sekadar angka, melainkan menjadi dasar bagi seluruh penyelenggara pelayanan untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Bimtek tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh A. Murtala, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh Arinaldi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan, serta para kepala biro di lingkungan Setda Aceh.(infopublik.id)











