AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menyampaikan ucapan selamat kepada Teuku Rahmadsyah atas pelantikannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.
Ucapan tersebut disampaikan Gubernur Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Rabu (12 Agustus 2026).
“Beliau mendapat amanah yang mulia sebagai penegak hukum. Mari kita sama-sama membangun Aceh,” ujar Mualem.
Teuku Rahmadsyah dilantik oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin bersama 33 pejabat lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11 Agustus 2026).
Rahmadsyah menggantikan Yudi Triadi, SH, MH, yang selanjutnya dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Mualem juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Yudi Triadi atas pengabdian selama menjalankan tugas sebagai Kajati Aceh.
“Pak Gubernur menilai Pak Yudi sangat baik dalam mengabdikan diri sebagai penegak hukum. Beliau juga telah membangun komunikasi yang bagus dengan Pemerintah Aceh. Sehingga Pemerintah Aceh sangat berterima kasih,” kata Nurlis.
Mualem meyakini kehadiran Rahmadsyah sebagai Kajati Aceh akan membawa warna tersendiri dalam kepemimpinan Kejaksaan Tinggi Aceh.
Menurutnya, Rahmadsyah yang merupakan putra Aceh memiliki pemahaman terhadap karakter masyarakat serta kearifan lokal yang berkembang di Aceh.
“Menurut Bapak Gubernur, Pak Kajati yang baru yang juga adalah orang Aceh, tentu beliau memiliki karakter ke-Aceh-an dan sangat memahami kearifan lokal Aceh,” ujar Nurlis.
Selain itu, Pemerintah Aceh menyambut baik instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meminta para Kepala Kejaksaan Tinggi membangun sinergi yang solid bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas wilayah.
“Pemerintah Aceh menyambut baik sinergi tersebut,” katanya.
Pemerintah Aceh berharap kolaborasi dan komunikasi antara Pemerintah Aceh dengan Kejaksaan Tinggi Aceh di bawah kepemimpinan Teuku Rahmadsyah dapat terus diperkuat, khususnya dalam mendukung penegakan hukum, menjaga stabilitas daerah, dan mempercepat pembangunan Aceh.











