AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh – Pemerintah Aceh memfasilitasi proses peralihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe guna mempercepat peningkatan pelayanan kesehatan serta membuka peluang kedua daerah memperoleh program revitalisasi rumah sakit dari pemerintah pusat.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan proses tersebut perlu segera diselesaikan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat dimaksimalkan. “Semakin cepat selesai semakin baik, sehingga dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan,” kata Mualem.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan Gubernur telah menginstruksikan Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, untuk segera mempertemukan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Pemerintah Kota Lhokseumawe, dan Kementerian Kesehatan. Pertemuan itu berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (29/7/2026).
Sekda Aceh M. Nasir menjelaskan persoalan peralihan kepemilikan RSUD Cut Meutia sebenarnya telah berlangsung cukup lama, namun belum juga menemukan penyelesaian. Kondisi tersebut kini menjadi mendesak karena berkaitan dengan program revitalisasi dan modernisasi fasilitas kesehatan yang dijalankan Presiden Prabowo.
Menurut Nasir, program tersebut hanya diberikan untuk satu rumah sakit umum daerah di setiap kabupaten/kota. Sementara Aceh Utara saat ini memiliki dua RSUD, yakni RSUD Cut Meutia yang berada di Kota Lhokseumawe dan RSUD dr. Muchtar Hasbi di Lhoksukon. “Kondisi seperti ini bisa mengorbankan salah satu RSUD, atau malah dua-duanya tidak mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan, Prof. Dr. Asnawi Abdullah, yang mengikuti rapat secara daring, menyarankan agar RSUD Cut Meutia dialihkan menjadi aset Pemerintah Kota Lhokseumawe. Menurutnya, langkah itu akan memungkinkan kedua daerah memperoleh dukungan pengembangan rumah sakit dari Kementerian Kesehatan.
Ia menilai peralihan tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus mempermudah pemerintah pusat dalam menyalurkan bantuan bagi RSUD di Aceh Utara dan Lhokseumawe.
Asnawi menambahkan, sebagai bentuk kompensasi atas pengalihan RSUD Cut Meutia, Kementerian Kesehatan akan mendukung pengembangan RSUD dr. Muchtar Hasbi, termasuk peningkatan akreditasi rumah sakit tersebut.
Menanggapi hal itu, Asisten II Setdakab Aceh Utara, M. Nasir, menyatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada prinsipnya tidak keberatan dengan skema kompensasi yang ditawarkan. Namun, pihaknya mengusulkan agar revitalisasi RSUD dr. Muchtar Hasbi terlebih dahulu direalisasikan sebelum penyerahan RSUD Cut Meutia dilakukan.
Sementara itu, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti, berharap proses peralihan segera terealisasi. Menurutnya, Lhokseumawe merupakan satu-satunya daerah di Aceh yang belum memiliki RSUD milik pemerintah daerah, sedangkan Aceh Utara memiliki dua rumah sakit umum daerah.
“Kami ingin memastikan pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Lhokseumawe semakin baik. Ini momentum yang tepat karena pemerintah pusat sedang menjalankan program revitalisasi pelayanan kesehatan,” kata Sayuti.
Menutup rapat, Sekda Aceh M. Nasir menyatakan Pemerintah Aceh akan merumuskan mekanisme kompensasi yang dapat diterima semua pihak. Salah satu opsi yang dibahas adalah pemberian jaminan dari Pemerintah Aceh yang diketahui oleh Kementerian Kesehatan agar proses pengalihan dapat segera diselesaikan. Selanjutnya, mekanisme kompensasi tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama seluruh pihak terkait.(infopublik.id)











