Basajan

Transaksi TTE Pemkab Aceh Besar Capai 239.958, Pengguna Aktif Baru 44,1 Persen

×

Transaksi TTE Pemkab Aceh Besar Capai 239.958, Pengguna Aktif Baru 44,1 Persen

Sebarkan artikel ini

AKSARA MEDIA ACEH I Kota Jantho – Jumlah transaksi Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mencapai 239.958 transaksi hingga 19 Oktober 2026. Meski demikian, jumlah pengguna yang tercatat aktif melakukan transaksi TTE baru mencapai 94 orang atau 44,1 persen dari total 213 pengguna terdaftar.

Dari Data dashboard layanan sertifikat elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tersebut menunjukkan bahwa peningkatan pemanfaatan TTE masih menjadi tantangan dalam mendukung percepatan transformasi digital administrasi pemerintahan di Kabupaten Aceh Besar.

Berdasarkan data dashboard, dari 213 pengguna terdaftar, sebanyak 185 pengguna berstatus aktif atau sekitar 86,9 persen. Sementara itu, 177 pengguna tercatat aktif pada kategori Sertifikat Elektronik (SrE), dengan persentase mencapai 83,1 persen.

Pada kesempatan tersebut, Pengelola E-Office Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Riski Alfari Phonna, S.Kom., mengatakan optimalisasi penggunaan TTE perlu terus didorong agar layanan administrasi elektronik dapat dimanfaatkan secara lebih efektif oleh aparatur di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pemanfaatan TTE perlu terus dioptimalkan agar pengguna yang telah memiliki akun dan sertifikat elektronik dapat memanfaatkannya secara aktif sesuai kebutuhan administrasi kedinasan,” hal itu disampaikan Riski kepada Humas Diskominfo, Senin (19/10/2026).

Riski mengatakan pemanfaatan TTE perlu didukung peningkatan pemahaman aparatur dan konsistensi penggunaan aplikasi E-Office dalam proses administrasi kedinasan. Optimalisasi E-Office tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan akun, tetapi juga bagaimana layanan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung pekerjaan sehari-hari.

“Karena itu, pemahaman pengguna dan konsistensi penerapan administrasi elektronik perlu terus diperkuat,” katanya.

Ia menjelaskan, TTE merupakan salah satu instrumen pendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penggunaannya memungkinkan dokumen kedinasan ditandatangani secara elektronik sesuai ketentuan.

“Sehingga proses administrasi dapat berlangsung lebih efisien dan mengurangi ketergantungan pada dokumen berbasis kertas,” jelasnya.

Riski menyebutkan, Selain meningkatkan jumlah pengguna aktif, penguatan integrasi aplikasi dan evaluasi berkala juga diperlukan agar layanan TTE dapat mendukung kebutuhan administrasi di seluruh perangkat daerah.

“Harapannya, pemanfaatan TTE semakin merata di seluruh perangkat daerah. Dengan penggunaan yang konsisten, E-Office dapat mendukung percepatan persuratan, meningkatkan efisiensi kerja aparatur, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” pungkas Riski.

Ia mengungkapkan, Diskominfo Aceh Besar juga membuka ruang konsultasi bagi ASN yang membutuhkan pendampingan terkait penggunaan TTE dan aplikasi E-Office. Layanan ini diharapkan membantu aparatur memahami prosedur penggunaan serta mengatasi kendala dalam pelaksanaan administrasi elektronik.

“Dengan adanya pendampingan tersebut, ASN diharapkan dapat memanfaatkan layanan digital secara lebih optimal, konsisten, dan sesuai kebutuhan administrasi kedinasan,” imbuhnya.

Terakhir, Pemkab Aceh Besar akan terus mendorong optimalisasi penggunaan TTE sehingga keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari jumlah transaksi, tetapi juga dari tingkat keaktifan pengguna, pemerataan pemanfaatan, dan efektivitas administrasi pemerintahan.

“Karena itu, kami terus mendorong peningkatan keaktifan pengguna dan pemerataan pemanfaatan TTE di seluruh perangkat daerah agar proses administrasi pemerintahan semakin cepat, efisien, aman, dan akuntabel,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan