Berita Utama

Bimtek Amil Baitul Mal se-Aceh 2026 Resmi Dibuka, Gubernur Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola dan Profesionalisme Amil‎

×

Bimtek Amil Baitul Mal se-Aceh 2026 Resmi Dibuka, Gubernur Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola dan Profesionalisme Amil‎

Sebarkan artikel ini
Foto : Baitul Mal Aceh
Foto : Baitul Mal Aceh

AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh – Gubernur Aceh yang diwakili Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Almuniza Kamal,S.STP,M.Si menegaskan pentingnya penguatan kapasitas dan profesionalisme amil dalam mengelola zakat, infak, wakaf, serta harta keagamaan lainnya.

‎Hal tersebut disampaikan Almuniza saat membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembekalan Amil Baitul Mal se-Aceh Tahun 2026 yang berlangsung di Rasamala Hotel,Banda Aceh 5–8 Oktober 2026.

‎Dalam sambutannya, Almuniza mengatakan Baitul Mal memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan keagamaan masyarakat Aceh. Karena itu, pengelolaan Baitul Mal harus dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎‎“Baitul Mal bukan hanya berperan menghimpun dan menyalurkan zakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan dan pengembangan zakat, infak, wakaf, harta keagamaan lainnya, serta pelaksanaan fungsi pengawasan perwalian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip syariah,” ujar Almuniza.

‎Menurutnya, keberhasilan Baitul Mal tidak cukup hanya dilihat dari besarnya dana yang berhasil dihimpun maupun banyaknya program yang dilaksanakan. Lebih dari itu, keberhasilan harus tercermin dari kualitas kelembagaan, kompetensi amil, integritas pengelola, akuntabilitas, ketepatan pelayanan, dan meningkatnya kepercayaan masyarakat.

‎‎Almuniza menekankan, amanah harus menjadi karakter utama setiap pengelola Baitul Mal. Setiap zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya harus dikelola secara bertanggung jawab, hati-hati, transparan, serta sesuai dengan peruntukannya.

‎‎“Seluruh proses pengelolaan harus akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif, keuangan, kelembagaan maupun syariah. Akuntabilitas harus dibangun sejak perencanaan, penghimpunan, pengelolaan, penyaluran, hingga pengawasan dan evaluasi,” tegasnya.

‎Ia juga mengingatkan pentingnya responsivitas Baitul Mal terhadap kebutuhan masyarakat. Program yang dikembangkan, kata Almuniza, hendaknya tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu menghadirkan solusi berkelanjutan melalui pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, wakaf produktif, dan berbagai bentuk kemaslahatan lainnya.

‎Lebih lanjut, Almuniza berharap pelaksanaan Bimtek dapat menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kompetensi, memperkuat koordinasi, serta membangun standar kerja yang lebih baik antara Baitul Mal Aceh dan Baitul Mal Kabupaten/Kota.

‎Ia juga menekankan pentingnya hubungan kerja yang harmonis antara Dewan Pertimbangan Syariah, Badan Baitul Mal, Dewan Pengawas, tenaga profesional, dan sekretariat. Masing-masing unsur harus memahami fungsi dan kewenangannya sehingga tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan tugas.

‎“Pengawasan hendaknya menjadi bagian dari upaya memperbaiki kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan,” katanya.

‎Almuniza mengajak seluruh peserta mengikuti Bimtek dengan sungguh-sungguh, saling berbagi pengalaman, menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan, serta bersama-sama mencari solusi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Baitul Mal.

‎Ia berharap setelah mengikuti kegiatan tersebut terjadi perubahan nyata dalam pelaksanaan tugas amil, terutama dalam penguatan tata kelola, administrasi, pelaporan, pengawasan, serta ketepatan penyaluran dan pemanfaatan dana umat.

‎“Pada akhirnya, seluruh upaya tersebut harus bermuara pada satu hal, yaitu meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Baitul Mal,” pungkas Almuniza

‎