AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh – Dinas Pendidikan Dayah Aceh melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Swakelola kegiatan pembangunan dan pengembangan prasarana dayah Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Jeddah Asrama Haji Embarkasi Aceh, Kamis (9/7/2026).
Penandatanganan perjanjian ini diikuti oleh pimpinan dayah dari 22 kabupaten/kota di Aceh sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan dan peningkatan sarana pendidikan dayah di seluruh wilayah Aceh.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muhsin, S.Pd.I., M.Pd.I., mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian swakelola dilakukan untuk memastikan proses pembangunan dapat dimulai secara bersamaan dan berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
“Melalui pola swakelola ini, pelaksanaan pembangunan dan pengembangan prasarana dayah diharapkan dapat berlangsung secara serentak, mulai dari tahap awal hingga penyelesaian pekerjaan, sehingga pelaksanaannya lebih efektif dan tepat waktu,” ujar Muhsin.
Ia menambahkan, pembangunan prasarana dayah merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan. Dengan tersedianya fasilitas yang lebih memadai, diharapkan proses belajar mengajar di lingkungan dayah semakin nyaman dan mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Melalui penandatanganan perjanjian swakelola ini, Dinas Pendidikan Dayah Aceh berharap seluruh pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan menghasilkan sarana pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat Aceh.











