AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh – Pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak menjadi hambatan bagi RS Harapan Bunda untuk terus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Rumah sakit tersebut menegaskan komitmennya untuk tetap melayani pasien peserta JKA secara maksimal, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis mendesak dan berkelanjutan.
Ns Denny Noviandi, S.Kep perwakilan manajemen RS Harapan Bunda menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus tetap diprioritaskan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis dan katastropik seperti jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama kami. Walaupun sempat terjadi perubahan regulasi terkait JKA, namun pelayanan kesehatan bagi masyarakat harus tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Pernyataan Gubernur Aceh Muzakir Manaf menginstruksikan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA. Menurutnya, seluruh masyarakat Aceh tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan seperti biasa. “Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” kata Mualem di Banda Aceh, Minggu (18/5/2026).
Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Mualem menjelaskan bahwa pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 dilakukan sebagai bentuk respons atas aspirasi masyarakat Aceh dari berbagai kalangan.
“Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,” ujar Mualem melalui juru bicaranya.
Maka dari itu RS Harapan Bunda Melalui Instruksi Gubernur memastikan bahwa pasien peserta JKA tetap mendapatkan pelayanan medis yang optimal tanpa hambatan administratif. Rumah sakit juga memberikan perhatian khusus kepada pasien penyakit katastropik yang membutuhkan pengobatan jangka panjang dengan biaya besar.
Manajemen rumah sakit menegaskan bahwa seluruh pasien dengan kategori penyakit berat tetap akan memperoleh layanan kesehatan secara cepat, maksimal, dan tanpa penundaan, mengingat kondisi medis mereka memerlukan penanganan segera dan berkelanjutan.
Dengan komitmen pelayanan yang terus dijaga, RS Harapan Bunda menegaskan posisinya sebagai mitra pelayanan kesehatan masyarakat yang siap hadir memberikan layanan medis berkualitas, responsif, dan humanis bagi seluruh warga Aceh.(jar)











