AKSARA MEDIA ACEH I Aceh Besar – Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan mutu dan aksesibilitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Aceh Besar melaksanakan proses kredensialing terhadap Klinik Bunda Utama Lambate. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan (faskes) yang akan bermitra dengan BPJS Kesehatan telah memenuhi standar operasional, administratif, dan klinis yang ditetapkan.
Proses kredensialing ini dipimpin langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Aceh Besar Nurjanaini dengan didampingi oleh tim dari Kantor Cabang BPJS Kesehatan Banda Aceh . Dalam pelaksanaannya, hadir pula jajaran pimpinan Klinik Bunda Utama Lambate, yakni Pemilik Klinik, dr. Eva Maya Puspita, M.Ked (OG)., Sp.OG, serta bersama dengan jajaran tenaga kesehatan dan staf terkait.
Tujuan utama dari proses ini adalah untuk melakukan penilaian komprehensif terhadap berbagai aspek krusial sebelum klinik resmi menjadi mitra layanan JKN-KIS. Penilaian tersebut meliputi:
- Kapasitas dan Sarana Prasarana: Memastikan ketersediaan fasilitas medis yang memadai untuk menunjang pelayanan pasien.
- Kualitas Pelayanan: Menilai kesiapan sistem pelayanan agar sesuai dengan standar mutu JKN-KIS.
- Legalitas dan Kompetensi: Memverifikasi izin operasional yang berlaku serta kompetensi tenaga medis yang bertugas.
Nurjanaini dari BPJS Kesehatan Aceh Besar menyampaikan bahwa kredensialing bukan sekadar syarat administratif, melainkan bentuk perlindungan terhadap peserta JKN-KIS. serta Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) “Kami ingin memastikan bahwa setiap mitra faskes benar-benar memiliki kesiapan untuk memberikan layanan yang bermutu, aman, dan nyaman bagi peserta JKN-KIS & JKA. Hal ini selaras dengan komitmen kita bersama untuk menghadirkan transformasi mutu layanan kesehatan yang lebih baik,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak Klinik Bunda Utama Lambate menyambut positif proses ini. dr. Eva Maya Puspita, M.Ked (OG)., Sp.OG, menyatakan kesiapan klinik untuk memenuhi seluruh standar yang dipersyaratkan oleh BPJS Kesehatan, guna mendukung terselenggaranya layanan kesehatan yang inklusif bagi masyarakat Aceh Besar. Dengan terselenggaranya proses kredensialing ini, diharapkan sinergi antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan fasilitas kesehatan swasta dapat terus diperkuat, sehingga cakupan dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat dapat terus meningkat secara signifikan.



