AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh – Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan sejumlah pria yang salah satunya mengenakan pakaian wanita saat berkumpul bersama rekan-rekannya di salah satu warung kopi (warkop) di Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.
Penertiban tersebut dilakukan pada Selasa (11/8/2026) dini hari sekitar pukul 00.42 WIB. Petugas mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait keberadaan kelompok tersebut.
Setibanya di warkop, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan interogasi awal terhadap para pria yang berada di lokasi. Setelah itu, mereka dibawa ke Kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.
Pada Selasa pagi, kelompok yang diamankan tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan mencakup skrining kesehatan secara menyeluruh, termasuk tes HIV dan sifilis.
Selain pemeriksaan kesehatan, mereka juga akan mendapatkan pembinaan dari petugas Wilayatul Hisbah. Sebagai bagian dari penanganan, mereka juga dikenakan kewajiban wajib lapor secara berkala.
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bagian dari upaya Satpol PP-WH dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan ketentuan yang berlaku di wilayah Kota Banda Aceh.
Satpol PP-WH mengimbau masyarakat untuk terus menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran ketertiban umum maupun ketentuan syariat melalui saluran pengaduan resmi.











