Daerah

Sinergi Cegah Karhutla, Langkah Nyata PT. Surya Panen Subur Dalam Tanggap Darurat Edukasi Hijau

×

Sinergi Cegah Karhutla, Langkah Nyata PT. Surya Panen Subur Dalam Tanggap Darurat Edukasi Hijau

Sebarkan artikel ini

AKSARA MEDIA ACEH I Nagan Raya – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagan Raya, Polres Nagan Raya, serta PT Surya Panen Subur (SPS) menggelar Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Nagan Raya. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan Karhutla, aspek hukum, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat.

Kegiatan dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Nagan Raya, Amran Yunus, S.P., M.T. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan di Kabupaten Nagan Raya. Ia juga menyampaikan pesan Bupati Nagan Raya agar pembukaan lahan dilakukan dengan menerapkan prinsip Zero Burning atau tanpa pembakaran.

Amran Yunus turut mengapresiasi dukungan PT Surya Panen Subur yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Terima kasih kepada PT Surya Panen Subur yang telah memfasilitasi sehingga kegiatan sosialisasi ini dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

General Manager PT Surya Panen Subur, Bapak Muhibbi, dalam sambutannya menegaskan komitmen perusahaan untuk terus mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan Karhutla.

“Kami selalu mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Dalam menjalankan usaha perkebunan maupun pengembangan lahan, perusahaan senantiasa mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan pemerintah agar tercipta pengelolaan perkebunan yang ideal, berkelanjutan, dan ramah lingkungan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber M. Daud, S.Hut., M.Si. dari DLHK Aceh, Agus dari BPBD Kabupaten Nagan Raya, serta IPDA Miswari, S.H., Kanit Pidum Polres Nagan Raya.

M. Daud menjelaskan bahwa Kabupaten Nagan Raya merupakan wilayah dengan lahan gambut terluas kedua di Provinsi Aceh. Dengan prediksi cuaca ekstrem akibat fenomena El Nino yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus 2026, lahan gambut berpotensi mengalami kekeringan sehingga sangat rentan terhadap kebakaran.

“Untuk itu diperlukan keterlibatan semua pihak, mulai dari masyarakat, perangkat desa, hingga perusahaan yang berada di wilayah ekosistem gambut, agar bersama-sama melakukan langkah pencegahan sejak dini,” jelasnya.

Sementara itu, IPDA Miswari menegaskan bahwa kelalaian yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara maupun denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran atau tindakan yang dapat memicu Karhutla.

Di sisi lain, Agus dari BPBD Kabupaten Nagan Raya menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi ancaman Karhutla. Menurutnya, pemahaman mengenai teknik pemadaman dini, baik secara mandiri maupun secara terorganisir, menjadi bagian penting dalam upaya tanggap darurat.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama pencegahan kebakaran hutan dan lahan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Sebagai penutup, peserta mengikuti simulasi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang diperagakan oleh tim BPBD Kabupaten Nagan Raya bersama staf PT Surya Panen Subur. Simulasi tersebut memberikan gambaran mengenai langkah-langkah penanganan awal apabila terjadi kebakaran, sehingga diharapkan seluruh pihak semakin siap dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Photo simulasi kebakaran

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran, kepedulian, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan demi menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat di Kabupaten Nagan Raya.

Tinggalkan Balasan