Basajan

KIP Aceh Besar Tegaskan Komitmen Wujudkan Daftar Pemilih Akurat dan Mutakhir melalui Pleno PDPB Triwulan II 2026

7
×

KIP Aceh Besar Tegaskan Komitmen Wujudkan Daftar Pemilih Akurat dan Mutakhir melalui Pleno PDPB Triwulan II 2026

Sebarkan artikel ini

AKSARA MEDIA ACEH I Aceh Besar – Teman Pemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 Kabupaten Aceh Besar di Aula Kantor KIP Kabupaten Aceh Besar, Rabu (1/7/2026).

Rapat dibuka oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Besar, T. Khairun Salim didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Agus Samsidi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, A. Rahmat Adi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Miswar, dan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Mahyar Tasnim.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan salah satu mandat penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyusunan Daftar Pemilih, KPU/KIP kabupaten/kota diwajibkan melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan guna memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin tanpa hambatan administratif.

Proses pemutakhiran ini meliputi pencatatan pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta pembaruan data elemen pemilih yang mengalami perubahan. Dengan demikian, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2026 di Kabupaten Aceh Besar menjadi bagian penting dalam mendukung terselenggaranya Pemilu yang kredibel, inklusif, dan akuntabel.

Kegiatan rapat pleno PDPB yang dilaksanakan ini diharapkan berguna sebagai sarana meningkatkan akurasi data pemilih, sehingga meminimalkan kesalahan seperti data ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat, menjamin hak pilih warga negara agar semua pemilih yang memenuhi syarat dapat terdaftar, memperbarui perubahan data, serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, jujur dan adil.

Turut hadir dalam rapat pleno, Sekretaris dan Kabid Badan Kesbangpol, Perwakilan Disdukcapil, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Aceh Besar beserta staf, Perwakilan Rutan Kelas II B Kota Jantho, Kanit Politik Sat Intelkam Polres Aceh Besar, Perwakilan Koramil Kota Jantho dan Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KIP Kabupaten Aceh Besar.(*)

Tinggalkan Balasan