AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh – Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan mutu dan standarisasi pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh melakukan kunjungan evaluasi terkait kesiapan dan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda Banda Aceh.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap fasilitas kesehatan mitra kerja sama siap mengimplementasikan kebijakan KRIS, yang bertujuan untuk menghadirkan keadilan pelayanan tanpa membeda-bedakan status sosial peserta, serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pasien.
Hadir memimpin jalannya evaluasi dari pihak BPJS Kesehatan Banda Aceh, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan (Kabid Mutu), T. Mirza, bersama anggotanya, M Faisal. Sementara itu, jajaran manajemen RS Harapan Bunda menyambut langsung kunjungan tim evaluator, dipimpin oleh Direktur RS Harapan Bunda, dr. Ormaia Nya Oemar, M.Kes.

Turut mendampingi manajemen rumah sakit dalam proses evaluasi ini antara lain Kepala Tata Usaha, Anis Hidayati, SE; Komite Mutu, Ainal Mardhiah, AMd.Kep; Komite Keperawatan, Ns. Denny Ndi, S.Kep; serta Kepala Seksi (Kasie) Keperawatan, Ns. Cut Aulia Rahmi, S.Kep.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Mutu BPJS Kesehatan Banda Aceh, T. Mirza, menekankan bahwa penerapan KRIS bukan sekadar pemenuhan infrastruktur fisik ruang rawat inap saja, melainkan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga baku mutu pelayanan medis dan keperawatan. Keberhasilan implementasi ini sangat bergantung pada sinergi yang solid antara regulasi yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan dengan kesiapan teknis di lapangan oleh pihak rumah sakit.

Direktur RS Harapan Bunda, dr. Ormaia Nya Oemar, M.Kes, menyambut baik evaluasi berkala ini dan menegaskan bahwa RS Harapan Bunda berkomitmen penuh untuk terus berbenah dan memenuhi seluruh kriteria KRIS yang telah ditetapkan. Dukungan dari jajaran Komite Mutu, Keperawatan, hingga struktural Tata Usaha dikerahkan secara optimal demi memastikan kenyamanan maksimal bagi para pasien, khususnya peserta JKN di wilayah Banda Aceh dan sekitarnya.
Kegiatan evaluasi ini diakhiri dengan peninjauan langsung ke beberapa fasilitas ruang rawat inap guna melihat kesesuaian fasilitas dengan indikator-indikator KRIS yang wajib dipenuhi oleh pihak rumah sakit.











