Basajan

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Perkuat Budaya Kinerja Digital, 221 PPPK Ikuti Pelatihan e-Kinerja

×

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Perkuat Budaya Kinerja Digital, 221 PPPK Ikuti Pelatihan e-Kinerja

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muhsin, S.Pd., M.Pd., bersama peserta Pelatihan Fasilitasi Tata Cara Pengisian SKP ASN pada Aplikasi e-Kinerja yang diikuti 221 PPPK Paruh Waktu di Aula Lantai 3 Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Senin (15/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh – Dinas Pendidikan Dayah Aceh (DPDA) terus mendorong transformasi birokrasi berbasis digital melalui peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan penilaian kinerja secara elektronik. Sebanyak 221 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mengikuti Pelatihan Fasilitasi Tata Cara Pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ASN pada aplikasi e-Kinerja yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Senin (15/6/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muhsin, S.Pd., M.Pd., mengatakan bahwa penerapan e-Kinerja menjadi instrumen penting dalam menciptakan sistem evaluasi kinerja ASN yang objektif dan berbasis bukti.

“Kita ingin setiap pengabdian aparatur terukur secara akurat dan presisi. e-Kinerja menuntut catatan harian yang konsisten serta didukung bukti nyata pelaksanaan tugas,” ujar Muhsin saat membuka pelatihan.

Menurutnya, sistem penilaian berbasis bukti (evidence-based appraisal) akan mengurangi unsur subjektivitas dalam evaluasi pegawai sehingga setiap capaian kerja dapat dinilai secara adil berdasarkan dokumentasi yang lengkap.

“Kalau catatan rapi dan bukti lengkap, maka penilaian menjadi adil. Pegawai yang bekerja sungguh-sungguh akan terlihat hasilnya,” tambahnya.

Selain memberikan pemahaman teknis penggunaan aplikasi e-Kinerja, pelatihan ini juga menjadi bagian dari penguatan budaya kerja berbasis kinerja di lingkungan DPDA.

Kasubbag Kepegawaian DPDA, Nasriah, S.Sos., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan investasi dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur, khususnya bagi PPPK Paruh Waktu yang memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan program-program kedayahan.

“Transformasi penilaian melalui e-Kinerja kini menjadi kewajiban bagi seluruh pegawai. Kami ingin memastikan tidak ada yang tertinggal, terutama PPPK yang memiliki peran strategis dalam mendukung program kedayahan,” ujarnya.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi mengenai penggunaan aplikasi e-Kinerja, mulai dari proses login, penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), pengisian realisasi harian, pengunggahan dokumen pendukung, hingga mekanisme persetujuan oleh atasan langsung.

DPDA juga menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Lastri, yang menjelaskan pentingnya penyusunan SKP yang selaras dengan tujuan organisasi agar setiap pekerjaan memiliki kontribusi yang jelas terhadap pencapaian target instansi.

“SKP bukan sekadar daftar kegiatan. SKP merupakan penjabaran visi dan misi ke dalam sasaran yang dapat diukur serta dibuktikan,” jelasnya.

Selain menjadi instrumen evaluasi kinerja, data pada aplikasi e-Kinerja juga menjadi salah satu dasar verifikasi dalam pencairan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) dan pemenuhan hak-hak kepegawaian lainnya.

Pelatihan berlangsung interaktif dengan berbagai sesi diskusi mengenai kendala penggunaan aplikasi, mulai dari persoalan jaringan internet hingga penyusunan indikator kinerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing peserta.

Melalui kegiatan ini, DPDA menargetkan seluruh PPPK Paruh Waktu mampu mengoperasikan aplikasi e-Kinerja secara mandiri serta memahami pentingnya dokumentasi kinerja yang baik. Pendampingan dan monitoring akan terus dilakukan untuk memastikan implementasi sistem berjalan optimal di seluruh unit kerja.

“Kita ingin membangun profil birokrat yang melek teknologi, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. e-Kinerja merupakan salah satu langkah menuju budaya kerja digital yang lebih baik,” tutup Muhsin.

Pelatihan ditutup dengan sesi foto bersama pimpinan, narasumber, panitia, dan seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, dan berbasis kinerja di lingkungan Dinas Pendidikan Dayah Aceh.