AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh – Pemerintah Aceh mendorong pengembangan industri garam sebagai salah satu komoditas strategis yang memiliki peluang besar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir. Potensi tersebut dinilai perlu didukung dengan penguatan produksi, legalitas usaha, sertifikasi, pembiayaan hingga pemasaran.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Reza Saputra, saat membuka diskusi panel Rumah Garam Aceh di Landmark BSI, Banda Aceh, Rabu (22/7).
Mewakili Gubernur Aceh, Reza mengatakan Aceh memiliki potensi besar dalam pengembangan usaha garam, namun berbagai peluang tersebut belum tergarap secara maksimal.
“Ketika berbicara tentang garam, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang komoditas yang cukup strategis untuk menopang ketahanan pangan, kesehatan, perikanan, hingga berbagai sektor industri di Aceh,” ujar Reza.
Menurutnya, Aceh memiliki modal alam yang kuat untuk mengembangkan industri garam. Dengan garis pantai sekitar 1.660 kilometer, kawasan pesisir yang luas, kualitas air laut yang baik serta pengalaman masyarakat dalam memproduksi garam secara turun-temurun, Aceh memiliki peluang menjadi salah satu daerah penghasil garam penting di Indonesia.
Ia berharap potensi tersebut dapat dikelola secara terintegrasi sehingga Aceh tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan garam di daerah, tetapi juga berkontribusi terhadap produksi garam nasional.
“Potensi ini harus dikelola dengan baik agar Aceh dapat menjadi salah satu lumbung penghasil garam yang mendukung produksi nasional,” katanya.
Rumah Garam Dorong Penyusunan Roadmap
Ketua Rumah Garam Aceh, T Tansri Jauhari, mengatakan diskusi panel tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam merumuskan arah pengembangan industri garam Aceh.
Menurut Tansri, Rumah Garam Aceh merupakan lembaga yang menghimpun petani dan pelaku usaha untuk mendorong pengembangan industri garam di Aceh. Karena itu, diperlukan penyusunan roadmap atau peta jalan sebagai pedoman bersama dalam mengembangkan sektor tersebut.
“Penyusunan peta jalan ini merupakan bagian dari hasil diskusi panel yang melibatkan berbagai pihak dan akan disinergikan dengan program Pemerintah Aceh,” ujar Tansri.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, petani, pelaku usaha dan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci agar pengembangan garam Aceh dapat berjalan secara berkelanjutan.
Berdasarkan data Rumah Garam Aceh, sejumlah wilayah di Aceh memiliki potensi menghasilkan garam dengan kadar natrium klorida (NaCl) mencapai sekitar 90–94 persen. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan karena pelaku usaha masih menghadapi sejumlah kendala.
Kendala tersebut antara lain menyangkut standar produksi, legalitas usaha, sertifikasi, akses pembiayaan dan pemasaran.
Melalui penyusunan peta jalan, Rumah Garam Aceh berharap pengembangan industri garam dapat dilakukan secara lebih terarah, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan petani dan pelaku usaha di kawasan pesisir Aceh.











