AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh – Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, M. Aqsha, S.STP., M.M., menghadiri rapat persiapan penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan Ruas Jalan Nasional Jantho–Keumala yang digelar di Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, Sabtu (20/6/2026).
Rapat tersebut diselenggarakan sebagai langkah awal dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis berupa Ruas Jalan Nasional Jantho–Keumala. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses pengadaan tanah dan pembangunan jalan.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas berbagai aspek administratif dan teknis yang diperlukan untuk proses penetapan lokasi pengadaan tanah. Pembahasan meliputi kelengkapan dokumen, kesesuaian tata ruang, koordinasi antarinstansi, serta tahapan yang harus dilalui sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses penetapan lokasi dapat berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai regulasi, sehingga pelaksanaan pembangunan Ruas Jalan Nasional Jantho–Keumala dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui kehadiran DPMPTSP Aceh dalam rapat tersebut, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat dalam mendukung kelancaran proses perizinan dan pengadaan tanah, sehingga pembangunan infrastruktur strategis di Aceh dapat berjalan tepat waktu dan memberikan dampak positif terhadap konektivitas serta pertumbuhan ekonomi daerah.











