Berita Utama

Plh Kepala DPMPTSP Aceh: Setiap Laporan Masyarakat Akan Diproses Secara Profesional

30
×

Plh Kepala DPMPTSP Aceh: Setiap Laporan Masyarakat Akan Diproses Secara Profesional

Sebarkan artikel ini

AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh – Mewakili Gubernur Aceh, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, M. Aqsha, S.STP., M.M., beserta jajaran menerima dan menanggapi aksi unjuk rasa yang disampaikan oleh Gerakan Aliansi Pemuda Peduli Aceh (GAPPA) terkait dugaan pelanggaran operasional perusahaan PT Ensem Lestari, di Kantor Gubernur Aceh, Senin (8/6).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan GAPPA menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran operasional perusahaan. Aspirasi yang disampaikan diterima secara terbuka oleh Pemerintah Aceh sebagai bagian dari pelaksanaan hak demokrasi masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

M. Aqsha menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh menghargai setiap masukan, kritik, dan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Seluruh informasi dan laporan yang diterima akan menjadi bahan untuk dilakukan penelaahan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah Aceh berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diproses oleh instansi yang berwenang sesuai ketentuan hukum,” ujar M. Aqsha.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh terus berupaya menjaga iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan, dengan tetap memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan operasionalnya sesuai dengan perizinan dan regulasi yang berlaku.

Kegiatan penerimaan aksi berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Pemerintah Aceh berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan penyampaian aspirasi secara konstruktif demi terciptanya tata kelola pemerintahan dan investasi yang baik di Aceh.(*)