<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemerintah Aceh Arsip - Aksara Media Aceh</title>
	<atom:link href="https://aksaramediaaceh.com/category/pemerintah-aceh/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://aksaramediaaceh.com/category/pemerintah-aceh/</link>
	<description>Bersama Membangun Aceh</description>
	<lastBuildDate>Thu, 25 Jun 2026 13:17:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://aksaramediaaceh.com/wp-content/uploads/2026/03/cropped-aksara-512-01-32x32.png</url>
	<title>Pemerintah Aceh Arsip - Aksara Media Aceh</title>
	<link>https://aksaramediaaceh.com/category/pemerintah-aceh/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Surati Presiden Prabowo, Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun Lhokseume</title>
		<link>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/25/surati-presiden-prabowo-mualem-migas-andaman-untuk-hilirisasi-di-kek-arun-lhokseume/</link>
					<comments>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/25/surati-presiden-prabowo-mualem-migas-andaman-untuk-hilirisasi-di-kek-arun-lhokseume/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 13:17:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintah Aceh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aksaramediaaceh.com/?p=1510</guid>

					<description><![CDATA[<p>AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh &#8211; Gubernur Aceh,...</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/06/25/surati-presiden-prabowo-mualem-migas-andaman-untuk-hilirisasi-di-kek-arun-lhokseume/">Surati Presiden Prabowo, Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun Lhokseume</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh &#8211; </strong>Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), akan menyurati Presiden Prabowo berkaitan dengan temuan cadangan minyak dan gas (Migas) di Blok Andaman untuk mewujudkan program hilirisasi di KEK Arun Lhokseumawe.</p>
<p style="text-align: justify;">Hilirisasi di KEK Arun Lhokseumawe sesuai dengan program strategis nasional. Presiden Prabowo sudah merancang 77 proyek strategis nasional yang tertuang dalam dalam RPJMN 2025-2029, salah satunya adalah Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe.</p>
<p style="text-align: justify;">Keputusan menyurati Presiden Prabowo, berdasarkan hasil keputusan rapat mengenai migas Blok Andaman. Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun, itu berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (25/06/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Rapat dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Aceh T. Robby Izra, Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh Zaini, Kepala Dinas ESDM Asnawi, dan sejumlah pejabat lainnya. Selain itu, rapat juga dihadiri sejumlah pakar migas dan guru besar dari Universitas Syiah Kuala (USK), para Staf Khusus Gubernur Aceh dan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi.</p>
<p style="text-align: justify;">Guru Besar USK, Prof Dr Jasman J Ma’ruf, mengatakan sudah selayaknya jika Gubernur Mualem menyurati Presiden Prabowo untuk penguatan hilirisasi di KEK Arun Lhokseumawe. “Itu langkah yang tepat, dan sangat bagus untuk Aceh,” katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Rapat membahas sejumlah poin penting ketika hilirisasi terwujud di KEK Arun Lhokseumawe. Blok Andaman menghasilkan gas dan kondensat. Sejauh ini penggunaan gas 300 MMSCFD dari Blok Andaman baru dibahas hanya untuk Listrik (PLN).</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, gas juga dapat menghasilkan methanol dan hydrogen. Di sini saja sudah mesti dibuat persiapan membangun pabrik methanol. Methanol ini masuk dalam program strategis nasional biodiesel. Biodiesel dari kelapa sawit membutuhkan campuran methanol.</p>
<p style="text-align: justify;">Kemudian dari kondesat menghasilkan nafta dan kerosin yang dibutuhkan pabrik cat, serta gasoline untuk bahan bakar minyak seperti solar dan premium. Dari Blok South Andaman itu terdapat 7.500 barel kondensat per hari. Jadi kondensat ini akan mendorong berdirinya refinery.</p>
<p style="text-align: justify;">“Dengan berdirinya berbagai industr itu, maka akan berdampak pada tenaga kerja, dan ekonomi Aceh,” kata Jasman. Itulah sebabnya, seluruh peserta rapat sangat sepakat dengan hilirisasi di KEK Arun Lhokseumawe segera terwujud. Selain itu, rapat juga memutuskan untuk meminta quota gas untuk Aceh dari Blok Andaman.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain menyurati Presiden Prabowo, rapat juga memutuskan agar Pemerintah Aceh mengundang secara khusus pihak Mubadala Energy dan SKK Migas. “Kita perlu tahu secara pasti dan lihat langsung, bagaimana sebetulnya skema mereka secara detail,” kata akademisi USK, Prof Dr Izarul Machdar.</p>
<p style="text-align: justify;">Masalahnya, SKK Migas belum mengirimkan dokumen Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman (Blok Andaman) secara resmi kepada Pemerintah Aceh. “Kita hanya mendapatkannya dari dokumen Amdal,” kata Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh, Dr. Dian Budi Dharma.</p>
<p style="text-align: justify;">Bahkan dalam rapat, Asisten II Setda Aceh T. Robby Izra sempat menanyakan soal PoD Lapangan Gas Tengkulo Wilayah Kerja South Andaman kepada Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Nasri Djalal. “Kami sudah menyurati SKK Migas, namun sampai sekarang belum dibalas, sehingga kami juga tak memilikinya,” kata Nasri.</p>
<p style="text-align: justify;">Di ujung rapat, Sekda Nasir, menyimpulkan bahwa ada dua poin pokok pembahasan. “Yaitu, pertama Gubernur menyurati Presiden Prabowo agar migas dari Blok Andaman menjadi daya dorong hilirisasi di KEK Arun Lhokseumawe, dan yang kedua mengundang Mubadala serta SKK Migas ke Aceh,” kata Nasir.</p>
<p style="text-align: justify;">Setelah rapat, Nasir langsung meminta Karo Ekonomi Zaini mengonsep surat bersama peserta rapat lainnya. “Substansi surat sesuai dengan hasil rapat,” kata Nasir.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/06/25/surati-presiden-prabowo-mualem-migas-andaman-untuk-hilirisasi-di-kek-arun-lhokseume/">Surati Presiden Prabowo, Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun Lhokseume</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/25/surati-presiden-prabowo-mualem-migas-andaman-untuk-hilirisasi-di-kek-arun-lhokseume/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Capaian dan Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi</title>
		<link>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/24/sekda-aceh-terima-audiensi-mahasiswa-paparkan-capaian-dan-percepatan-pemulihan-pascabencana-hidrometeorologi/</link>
					<comments>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/24/sekda-aceh-terima-audiensi-mahasiswa-paparkan-capaian-dan-percepatan-pemulihan-pascabencana-hidrometeorologi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2026 09:12:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintah Aceh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aksaramediaaceh.com/?p=1486</guid>

					<description><![CDATA[<p>AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh &#8211; Sekretaris...</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/06/24/sekda-aceh-terima-audiensi-mahasiswa-paparkan-capaian-dan-percepatan-pemulihan-pascabencana-hidrometeorologi/">Sekda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Capaian dan Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh &#8211; </strong>Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir menerima audiensi sekitar 15 mahasiswa dari berbagai kampus di Posko Penanggulangan Bencana Kantor Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan penanganan serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi yang melanda berbagai wilayah di Aceh.<br />
‎<br />
‎Turut mendampingi Sekda Aceh dalam pertemuan itu para asisten Sekda, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Juru Bicara Pemerintah Aceh, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro terkait.<br />
‎<br />
‎Di hadapan mahasiswa, M. Nasir menjelaskan bahwa upaya penanganan pascabencana merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, besarnya tingkat kerusakan serta luasnya wilayah terdampak menyebabkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan waktu dan dukungan pendanaan yang besar.<br />
‎<br />
‎&#8221;Kerusakan akibat bencana hidrometeorologi ini bahkan lebih luas dibandingkan dampak tsunami tahun 2004. Karena itu, proses pemulihan tidak bisa dilakukan secara instan dan memerlukan keterlibatan semua pihak,&#8221; ujar M. Nasir.<br />
‎<br />
‎Berdasarkan data yang dipaparkan, Aceh masih berada pada masa transisi darurat menuju pemulihan hingga 28 Juli 2026 dan diharapkan segera memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.<br />
‎<br />
‎Sekda juga menyampaikan bahwa program pemulihan telah mulai berjalan dengan dukungan pendanaan sekitar yang berasal dari APBA Reguler Tahun 2025 dan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Hingga saat ini, pelaksanaan program penanganan dan pemulihan telah mencapai sekitar 50 persen.<br />
‎<br />
‎Dalam kesempatan tersebut, M. Nasir juga mengungkapkan bahwa hasil verifikasi terbaru menunjukkan kebutuhan penanganan perumahan pascabencana mencapai 395.873 unit rumah. Pemerintah Aceh terus melakukan penyelarasan data agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.<br />
‎<br />
‎Pemerintah Aceh, lanjutnya, berharap dukungan pemerintah pusat terhadap kebutuhan pendanaan yang masih belum terpenuhi dapat segera direalisasikan, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat dituntas<strong>kan secara menyeluruh, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi masyarakat Aceh. []</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/06/24/sekda-aceh-terima-audiensi-mahasiswa-paparkan-capaian-dan-percepatan-pemulihan-pascabencana-hidrometeorologi/">Sekda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Capaian dan Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/24/sekda-aceh-terima-audiensi-mahasiswa-paparkan-capaian-dan-percepatan-pemulihan-pascabencana-hidrometeorologi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030</title>
		<link>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/24/sekda-aceh-muhammad-nasir-ditetapkan-sebagai-komisaris-utama-bank-aceh-syariah-periode-2026-2030/</link>
					<comments>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/24/sekda-aceh-muhammad-nasir-ditetapkan-sebagai-komisaris-utama-bank-aceh-syariah-periode-2026-2030/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2026 09:11:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintah Aceh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aksaramediaaceh.com/?p=1483</guid>

					<description><![CDATA[<p>AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh &#8211; Sekretaris Daerah...</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/06/24/sekda-aceh-muhammad-nasir-ditetapkan-sebagai-komisaris-utama-bank-aceh-syariah-periode-2026-2030/">Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh &#8211; </strong>Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Penetapan tersebut dilakukan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang merupakan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah dan mendapat persetujuan seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem mengatakan, keputusan penetapan jajaran komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah tersebut telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).</p>
<p style="text-align: justify;">Selain menetapkan Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama, RUPSLB juga menyetujui Faisal sebagai Komisaris Independen Bank Aceh Syariah serta Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah untuk periode 2026–2030.</p>
<p style="text-align: justify;">RUPSLB PT Bank Aceh Syariah turut dihadiri jajaran direksi Bank Aceh Syariah, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh, serta para pemegang saham yang terdiri atas bupati dan wali kota se-Aceh.</p>
<p style="text-align: justify;">Mualem berharap susunan baru komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah dapat semakin memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan kinerja bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Aceh.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/06/24/sekda-aceh-muhammad-nasir-ditetapkan-sebagai-komisaris-utama-bank-aceh-syariah-periode-2026-2030/">Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/24/sekda-aceh-muhammad-nasir-ditetapkan-sebagai-komisaris-utama-bank-aceh-syariah-periode-2026-2030/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gubernur Aceh Lantik Dr. Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh</title>
		<link>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/24/gubernur-aceh-lantik-dr-misran-fuadi-sebagai-kepala-dinas-syariat-islam-aceh/</link>
					<comments>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/24/gubernur-aceh-lantik-dr-misran-fuadi-sebagai-kepala-dinas-syariat-islam-aceh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2026 09:09:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintah Aceh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aksaramediaaceh.com/?p=1480</guid>

					<description><![CDATA[<p>AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh &#8211; Gubernur Aceh,...</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/06/24/gubernur-aceh-lantik-dr-misran-fuadi-sebagai-kepala-dinas-syariat-islam-aceh/">Gubernur Aceh Lantik Dr. Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh &#8211; </strong>Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melantik Dr. Misran Fuadi, S.Ag., MAP sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh dalam sebuah prosesi pelantikan yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh memperkuat pelaksanaan program pembangunan berbasis nilai-nilai syariat Islam serta meningkatkan kinerja pelayanan publik di lingkungan Dinas Syariat Islam Aceh. Dr. Misran Fuadi sebelumnya dikenal sebagai birokrat yang memiliki pengalaman panjang di pemerintahan.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan mampu memperkuat implementasi syariat Islam di Aceh sesuai dengan kewenangan dan kekhususan daerah</p>
<p style="text-align: justify;">Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Aceh dan tamu undangan lainnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan dilantiknya Dr. Misran Fuadi, Pemerintah Aceh berharap berbagai program pembinaan, pengawasan, dan pengembangan syariat Islam dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Aceh.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/06/24/gubernur-aceh-lantik-dr-misran-fuadi-sebagai-kepala-dinas-syariat-islam-aceh/">Gubernur Aceh Lantik Dr. Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/24/gubernur-aceh-lantik-dr-misran-fuadi-sebagai-kepala-dinas-syariat-islam-aceh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekda Aceh Lepas Kontingen TSA ke Sumut National Taekwondo Championship 2026</title>
		<link>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/24/sekda-aceh-lepas-kontingen-tsa-ke-sumut-national-taekwondo-championship-2026/</link>
					<comments>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/24/sekda-aceh-lepas-kontingen-tsa-ke-sumut-national-taekwondo-championship-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2026 09:06:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintah Aceh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aksaramediaaceh.com/?p=1472</guid>

					<description><![CDATA[<p>AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh &#8211; Sekretaris...</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/06/24/sekda-aceh-lepas-kontingen-tsa-ke-sumut-national-taekwondo-championship-2026/">Sekda Aceh Lepas Kontingen TSA ke Sumut National Taekwondo Championship 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh &#8211; </strong>Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, secara resmi melepas kontingen Taekwondo Setda Aceh (TSA) menuju Sumatera Utara dalam rangka mengikuti National Taekwondo Championship 2026. Acara pelepasan tersebut berlangsung di Lobi Utama Sekretariat Daerah Aceh, Rabu (24/6).</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam arahannya, Sekda menyoroti pentingnya komitmen dan kedisiplinan dalam menempuh jalan sebagai atlet. Ia menekankan bahwa menjadi atlet bukan hanya soal mengejar prestasi, tetapi juga membentuk karakter disiplin, jujur, dan mampu mengatur waktu dengan baik. Ia mengingatkan para atlet agar tetap menjaga komitmen selama menjalani pertandingan maupun pendidikan.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, Sekda juga berpesan agar seluruh kontingen menjaga nama baik Aceh selama mengikuti kejuaraan. Ia berharap kontingen TSA mampu tampil maksimal dan membawa pulang hasil terbaik. Ia optimistis, dengan persiapan yang matang serta semangat juang yang tinggi, kontingen TSA dapat meraih medali dan mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional.</p>
<p style="text-align: justify;">“Jaga nama baik Aceh, jaga identitas kita sebagai orang Aceh dengan sikap dan tingkah laku yang baik. Bertandinglah dengan jujur dan fair. Kami harapkan mudah-mudahan semuanya bisa juara dan membawa pulang medali sebanyak-banyaknya,” pesannya.</p>
<p style="text-align: justify;">Pada kejuaraan yang berlangsung mulai dari tanggal 25-28 Juni 2026 tersebut, kontingen TSA mengirimkan 43 atlet yang akan bertanding pada sejumlah kategori usia. Adapun kategori yang diperlombakan meliputi super kids usia 5-6 tahun, pra cadet A usia 7-8 tahun, pra cadet B usia 9-10 tahun, pra cadet C usia 11-12 tahun, cadet usia 13-14 tahun, junior usia 15-17 tahun, hingga senior usia 17-28 tahun. []</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/06/24/sekda-aceh-lepas-kontingen-tsa-ke-sumut-national-taekwondo-championship-2026/">Sekda Aceh Lepas Kontingen TSA ke Sumut National Taekwondo Championship 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/24/sekda-aceh-lepas-kontingen-tsa-ke-sumut-national-taekwondo-championship-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Puncak Bhayangkara Fest 2026, Sekda Aceh : Wujud Kokohnya Sinergi Polri dan Masyarakat</title>
		<link>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/23/puncak-bhayangkara-fest-2026-sekda-aceh-wujud-kokohnya-sinergi-polri-dan-masyarakat/</link>
					<comments>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/23/puncak-bhayangkara-fest-2026-sekda-aceh-wujud-kokohnya-sinergi-polri-dan-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2026 09:22:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintah Aceh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aksaramediaaceh.com/?p=1501</guid>

					<description><![CDATA[<p>AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh &#8211; Gubernur Aceh,...</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/06/23/puncak-bhayangkara-fest-2026-sekda-aceh-wujud-kokohnya-sinergi-polri-dan-masyarakat/">Puncak Bhayangkara Fest 2026, Sekda Aceh : Wujud Kokohnya Sinergi Polri dan Masyarakat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh &#8211; </strong>Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri pergelaran Bhayangkara Fest 2026 di halaman Mapolda Aceh, Senin (23/6/2026) malam.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakannya, Sekda M. Nasir menyampaikan apresiasi dan penghargaan tertinggi kepada Polda Aceh beserta seluruh panitia atas suksesnya penyelenggaraan acara yang berlangsung tertib, aman, dan lancar tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Sejak dibuka beberapa hari lalu, Bhayangkara Fest telah menjadi ruang kebersamaan yang mempertemukan berbagai elemen masyarakat dalam suasana hangat dan penuh semangat persaudaraan,&#8221; ujar Sekda Aceh, M. Nasir.</p>
<p style="text-align: justify;">Pemerintah Aceh menilai, ragam kegiatan yang dihadirkan, mulai dari aksi sosial, keagamaan, seni budaya, hiburan rakyat, hingga pelibatan generasi muda telah memberikan dampak positif yang nyata. Lebih dari itu, tingginya antusiasme warga membuktikan bahwa ruang publik yang sehat dan produktif sangat dibutuhkan oleh masyarakat Aceh.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kegiatan ini memperlihatkan bahwa hubungan antara Polri dan masyarakat tidak hanya dibangun melalui tugas keamanan, tetapi juga lewat komunikasi, kedekatan, dan kepedulian. Inilah modal sosial penting dalam menjaga stabilitas serta kemajuan daerah,&#8221; tambahnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam sambutannya, Sekda mengajak seluruh komponen daerah, mulai dari Pemerintah, Polri, TNI, ulama, akademisi, hingga pelaku usaha untuk terus merawat semangat gotong royong ini demi mewujudkan Aceh yang aman, damai, dan sejahtera.</p>
<p style="text-align: justify;">Momentum ini juga dimanfaatkan Pemerintah Aceh untuk menyampaikan selamat menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 kepada jajaran kepolisian.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian tanpa henti dari Polri, khususnya Polda Aceh, dalam menjaga ketertiban sekaligus mendukung penuh pembangunan di Bumi Serambi Mekkah,&#8221; pungkas M. Nasir. (*)</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/06/23/puncak-bhayangkara-fest-2026-sekda-aceh-wujud-kokohnya-sinergi-polri-dan-masyarakat/">Puncak Bhayangkara Fest 2026, Sekda Aceh : Wujud Kokohnya Sinergi Polri dan Masyarakat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/23/puncak-bhayangkara-fest-2026-sekda-aceh-wujud-kokohnya-sinergi-polri-dan-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Blok Andaman, Kapolda Pastikan Investasi di Aceh Aman dan Nyaman</title>
		<link>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/23/soal-blok-andaman-kapolda-pastikan-investasi-di-aceh-aman-dan-nyaman/</link>
					<comments>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/23/soal-blok-andaman-kapolda-pastikan-investasi-di-aceh-aman-dan-nyaman/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2026 09:08:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintah Aceh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aksaramediaaceh.com/?p=1477</guid>

					<description><![CDATA[<p>AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh &#8211; Kepala Kepolisian...</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/06/23/soal-blok-andaman-kapolda-pastikan-investasi-di-aceh-aman-dan-nyaman/">Soal Blok Andaman, Kapolda Pastikan Investasi di Aceh Aman dan Nyaman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh &#8211; </strong>Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, memastikan keamanan dan kenyamanan investor yang berinvestasi di Aceh.</p>
<p style="text-align: justify;">“Saya perlu menjamin itu untuk menepis isu-isu miring tentang Aceh. Jika perlu setiap investor silahkan ke Polda Aceh untuk memastikan sendiri,” kata Kapolda Marzuki di Banda Aceh, Selasa malam (23/06/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Pernyataan Kapolda Marzuki ini menanggapi pertanyaan mengenai keamanan investasi yang muncul dalam rapat migas Blok Andaman di Pemerintah Aceh.</p>
<p style="text-align: justify;">Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun, itu berlangsung dalam ruang rapat Sekda Aceh di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Selasa pagi (23/06/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Rapat itu dihadiri para anggota DPR Aceh, SKPA, Staf Ahli Gubernur Aceh, para guru besar migas, dan para pakar migas.</p>
<p style="text-align: justify;">Seluruh peserta rapat mengapresiasi perjuangan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang sedang berusaha agar migas dari Blok Andaman diproses di Kek Arun, Lhokseumawe.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kita wajib membantu beliau. Gubernur berjuang untuk ekonomi Aceh,” kata Prof Dr Jasman J Maruf, akademisi dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.</p>
<p style="text-align: justify;">Pada rapat tersebut, terungkap sejumlah pertemuan Tim PoD (Plan of Development) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman (Blok Andaman) Pemerintah Aceh dengan SKK Migas dan Mubadala Energy.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam sejumlah pertemuan itu, pihak Mubadala mempersoalkan keamanan dan kenyaman berinvestasi di daratan Aceh.</p>
<p style="text-align: justify;">“Aman dan nyaman itu satu kesatuan. Mereka mempersoalkannya dan menjadikannya sebagai alasan untuk proses migas di tengah laut,” kata Prof Dr Mahidin dari Tim PoD Pemerintah Aceh. “Padahal kita sudah jelaskan kondisi keamanan dan kenyaman di Aceh.”</p>
<p style="text-align: justify;">Di tempat yang sama, Ketua Komisi III DPR Aceh Aisyah Ismail (Kak Iin), mengatakan jika yang menjadi persoalan adalah keamanan dan kenyaman di Aceh itu hanya mencari titik kelemahan saja.</p>
<p style="text-align: justify;">“Terlalu mengada-ada. Buktinya, Medco (PT Medco E&amp;P Malaka anak perusahaan PT Medco Energy Internasional Tbk.) beroperasi di sektor hulu migas di tengah hutan Aceh Timur. Mereka aman tenteram di sana,” kata Kak Iin.</p>
<p style="text-align: justify;">Mengenai keamanan di Aceh juga sudah terbukti sebagai yang terbaik di Sumatera. Catatan Aceh paling aman tersebut berdasarkan beberapa data yang diterbitkan oleh lembaga yang kredibel. Di antaranya Indeks Demokrasi dan Keamanan Sosial (IDSD) 2025 yang diterbitkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan skor dari Goodstats.</p>
<p style="text-align: justify;">Itulah sebabnya, Kapolda Marzuki, menyatakan keamanan dan kenyaman di Aceh sudah terbukti secara fakta dan data. “Tak perlu meragukannya. Polda Aceh mendukung program pembangunan Pemerintah Aceh,” kata Kapolda.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/06/23/soal-blok-andaman-kapolda-pastikan-investasi-di-aceh-aman-dan-nyaman/">Soal Blok Andaman, Kapolda Pastikan Investasi di Aceh Aman dan Nyaman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/23/soal-blok-andaman-kapolda-pastikan-investasi-di-aceh-aman-dan-nyaman/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekda Aceh Hadiri Paripurna Persetujuan Tiga Raqan Inisiatif DPRA</title>
		<link>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/22/sekda-aceh-hadiri-paripurna-persetujuan-tiga-raqan-inisiatif-dpra/</link>
					<comments>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/22/sekda-aceh-hadiri-paripurna-persetujuan-tiga-raqan-inisiatif-dpra/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 09:21:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintah Aceh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aksaramediaaceh.com/?p=1498</guid>

					<description><![CDATA[<p>AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh &#8211; Sekretaris Daerah...</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/06/22/sekda-aceh-hadiri-paripurna-persetujuan-tiga-raqan-inisiatif-dpra/">Sekda Aceh Hadiri Paripurna Persetujuan Tiga Raqan Inisiatif DPRA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh &#8211; </strong>Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan agenda persetujuan dan penetapan Rancangan Qanun Aceh usul inisiatif DPRA Tahun 2026, di Gedung Utama DPRA, Senin (22/6/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam pengantarnya, Ali Basrah menjelaskan terdapat tiga rancangan qanun usul inisiatif DPRA yang telah melalui tahapan pengkajian dan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan menjadi Rancangan Qanun Aceh usul inisiatif DPRA.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketiga rancangan qanun tersebut meliputi Rancangan Qanun Aceh tentang Pelaksanaan Syariat Islam melalui Pembelajaran Ilmu Fardhu Ain dan Baca Tulis Al-Qur&#8217;an dalam Pendidikan Aceh, Rancangan Qanun Aceh tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Rancangan Qanun Aceh tentang Penyelamatan Generasi Aceh.</p>
<p style="text-align: justify;">Selanjutnya, Ali Basrah mempersilakan masing-masing pengusul untuk menyampaikan penjelasan melalui juru bicara komisi dan Badan Legislasi DPRA yang menjadi pengusul rancangan qanun dimaksud.</p>
<p style="text-align: justify;">Setelah mendengarkan penjelasan para pengusul, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi di DPRA untuk menyampaikan pandangan dan tanggapan mereka terhadap substansi rancangan qanun tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Usai seluruh tahapan pembahasan dilaksanakan, rapat paripurna menyetujui Rancangan Qanun Aceh Usul Inisiatif Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk ditetapkan menjadi Rancangan Qanun Aceh Usul Inisiatif DPRA.</p>
<p style="text-align: justify;">Persetujuan tersebut ditandai dengan pembacaan keputusan oleh Sekretaris DPRA, Khudri.</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/06/22/sekda-aceh-hadiri-paripurna-persetujuan-tiga-raqan-inisiatif-dpra/">Sekda Aceh Hadiri Paripurna Persetujuan Tiga Raqan Inisiatif DPRA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/22/sekda-aceh-hadiri-paripurna-persetujuan-tiga-raqan-inisiatif-dpra/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI</title>
		<link>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/22/pemerintah-aceh-raih-opini-wtp-ke-11-berturut-turut-dari-bpk-ri/</link>
					<comments>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/22/pemerintah-aceh-raih-opini-wtp-ke-11-berturut-turut-dari-bpk-ri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 09:20:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintah Aceh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aksaramediaaceh.com/?p=1495</guid>

					<description><![CDATA[<p>AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh &#8211; Pemerintah Aceh...</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/06/22/pemerintah-aceh-raih-opini-wtp-ke-11-berturut-turut-dari-bpk-ri/">Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh &#8211; </strong>Pemerintah Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-11 yang diraih Pemerintah Aceh secara berturut-turut.</p>
<p style="text-align: justify;">Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Hery Subowo, kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam Sidang Paripurna DPR Aceh, Senin (22/6/2026). Sidang tersebut turut dihadiri Ketua DPR Aceh beserta unsur pimpinan dan anggota dewan, Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).</p>
<p style="text-align: justify;">Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut yang dinilainya sebagai hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.</p>
<p style="text-align: justify;">“Alhamdulillah tahun 2025 BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan capaian opini WTP ke-11 secara berturut-turut. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa yang akan datang, serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Gubernur yang akrab disapa Mualem itu.</p>
<p style="text-align: justify;">Mualem juga menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, tindak lanjut rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi BPK RI sesuai batas waktu dan tata cara yang ditentukan. Kami berharap BPK RI dapat terus membimbing dan mengarahkan kami sehingga hasil tindak lanjut yang dilakukan tepat sebagaimana yang diharapkan dan tidak menimbulkan implikasi yang dapat merugikan kita semua,” kata Mualem.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI Hery Subowo menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, serta kecukupan pengungkapan informasi.</p>
<p style="text-align: justify;">Hery menegaskan bahwa opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan jaminan bahwa laporan keuangan telah sepenuhnya bebas dari potensi fraud atau tindakan kecurangan lainnya.</p>
<p style="text-align: justify;">“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2025, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan Pemerintah Aceh untuk menindaklanjuti rekomendasi, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2025,” ujar Hery.</p>
<p style="text-align: justify;">Pada kesempatan tersebut, BPK RI juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Aceh beserta seluruh jajaran atas kerja sama yang terjalin selama proses pemeriksaan berlangsung. BPK berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta memperkuat tata kelola program pembangunan, termasuk yang didanai melalui Dana Otonomi Khusus Aceh.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/06/22/pemerintah-aceh-raih-opini-wtp-ke-11-berturut-turut-dari-bpk-ri/">Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/22/pemerintah-aceh-raih-opini-wtp-ke-11-berturut-turut-dari-bpk-ri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman</title>
		<link>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/21/pemerintah-aceh-siapkan-revisi-pod-blok-andaman/</link>
					<comments>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/21/pemerintah-aceh-siapkan-revisi-pod-blok-andaman/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Jun 2026 09:18:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintah Aceh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aksaramediaaceh.com/?p=1492</guid>

					<description><![CDATA[<p>AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh &#8211; Gubernur Aceh,...</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/06/21/pemerintah-aceh-siapkan-revisi-pod-blok-andaman/">Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh &#8211; </strong>Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memerintahkan jajarannya segera mempersiapkan skema revisi PoD (Plane of Development) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman (Blok Andaman) untuk dibahas dengan SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi).</p>
<p style="text-align: justify;">Ihwal intruksi Gubernur Mualem tersebut dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun. “Benar, arahan Pak Gubernur memang demikian. Jadi kita segera menyiapkannya,” kata Sekda Nasir di Banda Aceh, Minggu (21/06/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Nasir menambahkan, pembahasan skema revisi PoD Blok Andaman tersebut dilaksanakan pada Selasa (23/06/2026). “Pak Gubernur memberi arahan bahwa pembahasan revisi PoD perlu melibatkan bebagai pihak, sehingga dapat menjadi representasi masyarakat Aceh,” katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Nasir, pembahasan skema revisi PoD Blok Andaman ini merupakan kelanjutan pertemuan Gubernur Mualem dengan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, di kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu malam (10 Juni 2026).</p>
<p style="text-align: justify;">“Saya ikut serta dalam pertemuan tersebut,” katanya. “Kesepakatan waktu itu, SKK Migas memberi ruang kepada Pemerintah Aceh untuk mengajukan revisi PoD Blok Andaman. Bahkan bersedia mengakomodirnya.”</p>
<p style="text-align: justify;">Perlu digarisbawahi, kata Nasir, bahwa Gubernur Mualem tak menolak proyek lapangan gas Tengkulo South Andaman dan Mubadala Energy sebagai investornya. “Pemerintah Aceh mendukung iklim investasi yang positif, selama ini terus mendorong adanya penanaman modal di Aceh,” katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Gubernur Mualem, kata Nasir, berpandangan bahwa penanaman modal akan mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh. “Menjadi simpul utama dalam menekan angka kemiskinan dan menurunkan angka pengangguran,” katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">“Soal itu, juga terdapat dalam Visi dan Misi Pemerintah Aceh yang adalah turunan dari Visi dan Misi Mualem (Gubernur Aceh Muzakir Manaf) dan Dek Fadh (Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah).”</p>
<p style="text-align: justify;">Jadi, kata Nasir, revisi PoD proyek lapangan gas Tengkulo South Andaman disesuaikan dengan arah pembangunan Aceh yang sesuai dengan visi dan misi Gubernur Mualem dan Wakil Gubernur. “Yaitu hilirisasi. Hilirisasi ini sejalan dengan program nasional. Jadi program Gubernur Mualem itu linier dengan program Presiden Prabowo,” katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Karena itu, Nasir menjelaskan, Gubernur Mualem menginginkan skema penyaluran gas dan kondensat langsung ke darat (onshore pipelining) kemudian diproses di Onshore Processing Facility (OPF) dengan memanfaatkan fasilitas KEK Arun, Lhoksermawe.</p>
<p style="text-align: justify;">“Gubernur Mualem mendorong Blok Andaman berdampak pada multiplier effect ekonomi dengan bertumbuhnya sektor-sektor industri-industri serta membuka lapangan usaha lainnya,” kata Nasir. “Fasilitas darat menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang sangat terisolasi di lepas pantai.”</p>
<p style="text-align: justify;">Itulah sebabnya, Nasir menambahkan, Gubernur Mualem meminta revisi terhadap PoD yang telah ditetapkan Kementerian ESDM dan SKK Migas pada Maret 2026. Dalam PoD itu, gas dan kondesat diproses di FPSO (Floating Production Storage dan Offloading) di South Andaman, kemudian disalurkan ke ORF (Onshore Receiving Facilities) yang berlokasi di KEK Arun, Lhokseumawe. Proses penyalurannya melalui Offshore Gas Pipeline dari FPSO ke ORF.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/06/21/pemerintah-aceh-siapkan-revisi-pod-blok-andaman/">Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://aksaramediaaceh.com/2026/06/21/pemerintah-aceh-siapkan-revisi-pod-blok-andaman/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
