<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Utama Arsip - Aksara Media Aceh</title>
	<atom:link href="https://aksaramediaaceh.com/category/berita-utama/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://aksaramediaaceh.com/category/berita-utama/</link>
	<description>Bersama Membangun Aceh</description>
	<lastBuildDate>Wed, 12 Aug 2026 07:15:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://aksaramediaaceh.com/wp-content/uploads/2026/03/cropped-aksara-512-01-32x32.png</url>
	<title>Berita Utama Arsip - Aksara Media Aceh</title>
	<link>https://aksaramediaaceh.com/category/berita-utama/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>BMA Salurkan Bantuan Rp359,9 Juta untuk 96 KK Korban Kebakaran di Jagong Jeget</title>
		<link>https://aksaramediaaceh.com/2026/08/12/bma-salurkan-bantuan-rp3599-juta-untuk-96-kk-korban-kebakaran-di-jagong-jeget/</link>
					<comments>https://aksaramediaaceh.com/2026/08/12/bma-salurkan-bantuan-rp3599-juta-untuk-96-kk-korban-kebakaran-di-jagong-jeget/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Aug 2026 07:08:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aksaramediaaceh.com/?p=2584</guid>

					<description><![CDATA[<p>AKSARA MEDIA ACEH I Aceh Tengah &#8211; Baitul Mal...</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/08/12/bma-salurkan-bantuan-rp3599-juta-untuk-96-kk-korban-kebakaran-di-jagong-jeget/">BMA Salurkan Bantuan Rp359,9 Juta untuk 96 KK Korban Kebakaran di Jagong Jeget</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong><a href="https://aksaramediaaceh.com">AKSARA MEDIA ACEH</a> I Aceh Tengah</strong><strong> &#8211;</strong> Baitul Mal Aceh (BMA) menyalurkan bantuan senilai Rp359,9 juta kepada 96 kepala keluarga (KK) korban kebakaran di Kampung Jeget Ayu, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, selasa (11/8/26). Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk. H. Muhammad Yunus M. Yusuf, S.H., didampingi Anggota Badan Baitul Mal Aceh, Tgk. H. Mudawali Ibrahim, S.Ag., M.Pd., bersama Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, M.SP.</p>
<p style="text-align: justify;">Total bantuan dari Baitul Mal Aceh sebesar Rp359,9 juta, yang bersumber dari dana zakat sebesar Rp216 juta dan donasi Satgas Bencana sebesar Rp143,9 juta.<br />
Sebanyak 96 KK korban kebakaran masing-masing menerima bantuan sebesar Rp3 juta. Selain bantuan uang, BMA juga menyalurkan bantuan berupa kasur, bahan sembako, serta perlengkapan sekolah bagi anak-anak korban kebakaran.</p>
<p style="text-align: justify;">Pada kesempatan yang sama, Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah turut memberikan bantuan sebesar Rp210 juta kepada para korban kebakaran. Dukungan tersebut menjadi bagian dari sinergi lembaga baitul mal dalam membantu masyarakat yang terdampak musibah.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan adanya bantuan dari Baitul Mal Aceh dan Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah, total dukungan dana yang disalurkan untuk membantu korban kebakaran mencapai Rp569,9 juta, di luar bantuan barang yang turut diberikan kepada masyarakat terdampak.Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial dalam membantu masyarakat yang mengalami musibah. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban sekaligus membantu memenuhi kebutuhan dasar selama masa pemulihan.</p>
<p style="text-align: justify;">Bantuan berupa perlengkapan sekolah juga menjadi perhatian penting, mengingat terdapat anak-anak yang turut terdampak akibat musibah tersebut. Dukungan ini diharapkan dapat membantu mereka tetap melanjutkan aktivitas pendidikan di tengah kondisi pascakebakaran.</p>
<p style="text-align: justify;">Baitul Mal Aceh berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat korban kebakaran di Kampung Jeget Ayu dan membantu mereka untuk bangkit serta menata kembali kehidupan setelah musibah.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain 96 KK yang menerima bantuan pada tahap pertama, terdapat penambahan 8 KK korban kebakaran yang juga akan mendapatkan bantuan. Penyaluran bagi 8 KK tambahan tersebut akan dilaksanakan pada tahap selanjutnya. Dengan demikian, bantuan Baitul Mal Aceh akan mencakup total 104 KK korban kebakaran di Kampung Jeget Ayu.<br />
Sinergi antara Baitul Mal Aceh, Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah, pemerintah daerah, Satgas Bencana, dan berbagai pihak lainnya menjadi bagian penting dalam memperkuat kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan akibat bencana.</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/08/12/bma-salurkan-bantuan-rp3599-juta-untuk-96-kk-korban-kebakaran-di-jagong-jeget/">BMA Salurkan Bantuan Rp359,9 Juta untuk 96 KK Korban Kebakaran di Jagong Jeget</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://aksaramediaaceh.com/2026/08/12/bma-salurkan-bantuan-rp3599-juta-untuk-96-kk-korban-kebakaran-di-jagong-jeget/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Masuk Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir: Siswa SMA 2 Banda Aceh Wajib Masuk Karantina</title>
		<link>https://aksaramediaaceh.com/2026/08/11/masuk-grand-final-lcc-empat-pilar-mpr-ri-sekda-nasir-siswa-sma-2-banda-aceh-wajib-masuk-karantina/</link>
					<comments>https://aksaramediaaceh.com/2026/08/11/masuk-grand-final-lcc-empat-pilar-mpr-ri-sekda-nasir-siswa-sma-2-banda-aceh-wajib-masuk-karantina/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Aug 2026 07:46:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aksaramediaaceh.com/?p=2551</guid>

					<description><![CDATA[<p>AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh &#8211; Sekretaris...</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/08/11/masuk-grand-final-lcc-empat-pilar-mpr-ri-sekda-nasir-siswa-sma-2-banda-aceh-wajib-masuk-karantina/">Masuk Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir: Siswa SMA 2 Banda Aceh Wajib Masuk Karantina</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh &#8211; </strong>Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun, menerima kedatangan 10 siswa SMA 2 Banda Aceh pemenang Lomba Cerdas-Cermat Empat Pilar MPR-RI 2026 tingkat Provinsi Aceh di ruang rapat Setda Aceh, Banda Aceh, Selasa (11 Agustus 2026). “Selamat ya. Persiapkan diri dengan baik untuk meraih yang terbaik pada tingkat nasional,” kata Sekda Nasir.</p>
<p style="text-align: justify;">Para siswa tersebut adalah Aslan Sagusta Putra, Muhammad Zaghlul Rizky Hasibuan, Fasya Elfariez, Recha Anggreani Fauzan, Misha Fathia, Syalsa Billa Azira T, Selsy Adilla Azira T, Naila, Anjani Sakhi Azaria Syahla, dan Annora Sasikirana. Mereka menuju Grand Final Lomba Cerdas-Cermat Empat Pilar MPR-RI 2026 tingkat nasional bersama 38 SMA lain dari berbagai provinsi di Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify;">Para siswa itu datang ke kantor Gubernur Aceh didampingi Kepala Sekolah SMA 2 Banda Aceh, Dr Herlina Dewi, bersama sejumlah guru. Mereka difasilitasi Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, dan Kepala Bidang Pembinaan SMA dan PKLK Dinas Pendidikan Aceh, Syarwan Joni. Hadir juga para dewan juri cerdas-cermat Empat Pilar tingkat Provinsi Aceh, Prof. Dr. Syafrizal Abbas, Dr. M Yasir Putra Utama, dan Dr Nurlis Effendi.</p>
<p style="text-align: justify;">Kepada Dinas Pendidikan Aceh dan Kepala SMA 2 Banda Aceh, Sekda Nasir berpesan agar 10 siswa tersebut dikarantina untuk mempersiapkan diri ke tingkat nasional. “Mereka harus digembleng dan masuk karantina. Carikan tempat yang bagus, sediakan semua kebutuhan mereka. Jangan sampai kelelahan, istirahat yang cukup, dan jangan sakit,” pesan Sekda Nasir.</p>
<p style="text-align: justify;">Sekda Nasir menjamin mempersiapkan anggaran untuk kebutuhan tersebut. “Nanti saya dan Pak Kadis Pendidikan Aceh (Murthalamuddin) yang mencari anggarannya. Jadi soal biaya nggak perlu khawatir dan tak perlu dipikirkan. Biar kami yang sediakan,” katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">“Mereka wajib masuk Training Center selama seminggu. Kita punya waktu 10 hari. Selama kompetisi, mereka harus disiapkan. Tidak ada kompetisi tanpa persiapan. Jadi harus disiapkan sehingga kompetitif. Nanti masuk final tingkat nasional, kami datang untuk menyaksikan dan memberi semangat.”</p>
<p style="text-align: justify;">Kadis Pendidikan Aceh Murthalamuddin menyampaikan terimakasihnya kepada Sekda Nasir yang telah memberi apresiasi untuk siswa-siswa SMA 2 Banda Aceh tersebut. “Kami, di Dinas Pendidikan Aceh tentu wajib menjalankan amanah Pak Sekda. Bagaimana pun para siswa ini perlu diberi perhatian yang terbaik agar mereka dapat berkompetisi dengan bagus,” katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Mendapat apresiasi seperti itu, Kepala SMA 2 Banda Aceh Herlina Dewi sangat bersyukur. “Baru kali ini kami mendapat apresiasi seperti ini. Kami akan berusaha keras untuk dapat berkompetisi dengan baik nanti,” katanya.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/08/11/masuk-grand-final-lcc-empat-pilar-mpr-ri-sekda-nasir-siswa-sma-2-banda-aceh-wajib-masuk-karantina/">Masuk Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir: Siswa SMA 2 Banda Aceh Wajib Masuk Karantina</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://aksaramediaaceh.com/2026/08/11/masuk-grand-final-lcc-empat-pilar-mpr-ri-sekda-nasir-siswa-sma-2-banda-aceh-wajib-masuk-karantina/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Bener Meriah Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Aceh Tengah</title>
		<link>https://aksaramediaaceh.com/2026/08/11/pemkab-bener-meriah-salurkan-bantuan-untuk-korban-kebakaran-di-aceh-tengah/</link>
					<comments>https://aksaramediaaceh.com/2026/08/11/pemkab-bener-meriah-salurkan-bantuan-untuk-korban-kebakaran-di-aceh-tengah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Aug 2026 06:13:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aksaramediaaceh.com/?p=2535</guid>

					<description><![CDATA[<p>AKSARA MEDIA ACEH I Bener Meriah &#8211; Pemerintah...</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/08/11/pemkab-bener-meriah-salurkan-bantuan-untuk-korban-kebakaran-di-aceh-tengah/">Pemkab Bener Meriah Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Aceh Tengah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>AKSARA MEDIA ACEH I Bener Meriah &#8211; </strong>Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menyalurkan bantuan tanggap darurat bagi masyarakat korban kebakaran di Kampung Jeget Ayu, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, Senin (10/8/2026). Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas Bener Meriah terhadap masyarakat yang terdampak musibah.</p>
<p style="text-align: justify;">Bantuan yang dikumpulkan dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, masyarakat, serta donasi SPBU Jagong tersebut diterima Wakil Bupati Bener Meriah, H. Armia, di Kantor Dinas Sosial Bener Meriah. Selanjutnya, bantuan diberangkatkan menuju lokasi kebakaran di Jagong Jeget, Aceh Tengah menggunakan sejumlah armada.</p>
<p style="text-align: justify;">Armia menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban kebakaran. Ia berharap masyarakat yang terdampak diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi musibah tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kami atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah serta masyarakat Bener Meriah turut berduka cita atas musibah ini. Semoga seluruh korban dapat diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi cobaan ini,” ucapnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Armia, bantuan yang disalurkan mungkin tidak dapat menggantikan kehilangan yang dialami para korban. Namun, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dan sedikit meringankan beban mereka setelah mengalami musibah.</p>
<p style="text-align: justify;">Bantuan kemudian diserahkan kepada masyarakat korban kebakaran di Kampung Jeget Ayu. Ketua TP-PKK Kabupaten Bener Meriah, Meutia Fauziah Tagore, turut menyampaikan rasa duka dan memberikan dukungan kepada para korban agar tetap sabar menghadapi musibah.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kehadiran kami di sini untuk menyerahkan secara simbolis bantuan untuk para korban. Musibah ini adalah ujian dari Allah SWT. Setiap cobaan yang sabar kita hadapi pasti akan diganti dengan kebaikan yang jauh lebih besar,” kata Meutia.</p>
<p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah, Hasyimi I.B, menjelaskan bantuan yang disalurkan berupa pangan sekitar 1,5 ton yang terdiri dari telur, beras, minyak makan, dan gula. Selain itu, bantuan juga mencakup 200 lembar seng, pakaian layak pakai, kasur lipat, serta kebutuhan untuk anak-anak dan ibu hamil.</p>
<p style="text-align: justify;">Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama masyarakat untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar korban pascakebakaran.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam proses penyaluran, turut terlibat Ketua TP-PKK Kabupaten Bener Meriah Meutia Fauziah Tagore, Ketua BKMT Kabupaten Bener Meriah Puspitawati Armia, Ketua DWP Kabupaten Bener Meriah Use Ferawati Riswandika, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bener Meriah Uswatun Hasanah, serta Kepala Dinas Sosial Bener Meriah beserta jajaran.</p>
<p style="text-align: justify;">Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Bener Meriah Riswandika Putra, Kepala Dinas Syariat Islam Bener Meriah Taslim, serta seluruh camat dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah.<strong>(<i>infopublik.id)</i></strong></p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/08/11/pemkab-bener-meriah-salurkan-bantuan-untuk-korban-kebakaran-di-aceh-tengah/">Pemkab Bener Meriah Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Aceh Tengah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://aksaramediaaceh.com/2026/08/11/pemkab-bener-meriah-salurkan-bantuan-untuk-korban-kebakaran-di-aceh-tengah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aceh Product Launch Collaboration Day 2026 Perluas Akses Pasar dan Peluang Bisnis UMKM</title>
		<link>https://aksaramediaaceh.com/2026/08/04/aceh-product-launch-collaboration-day-2026-perluas-akses-pasar-dan-peluang-bisnis-umkm/</link>
					<comments>https://aksaramediaaceh.com/2026/08/04/aceh-product-launch-collaboration-day-2026-perluas-akses-pasar-dan-peluang-bisnis-umkm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Aug 2026 05:31:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aksaramediaaceh.com/?p=2573</guid>

					<description><![CDATA[<p>AKSARA MEDIA ACEH I Medan &#8211; Pemerintah Aceh...</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/08/04/aceh-product-launch-collaboration-day-2026-perluas-akses-pasar-dan-peluang-bisnis-umkm/">Aceh Product Launch Collaboration Day 2026 Perluas Akses Pasar dan Peluang Bisnis UMKM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong><a href="https://aksaramediaaceh.com">AKSARA MEDIA ACEH</a> I Medan &#8211; </strong>Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Aceh menggelar Aceh Product Launch Collaboration Day 2026 di Hotel Grand Inna Medan, Sumatera Utara, pada 1–2 Agustus 2026.</p>
<p style="text-align: justify;">Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Aceh dalam memperluas akses pasar produk unggulan daerah dengan mempertemukan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan buyer, distributor, retailer, investor, serta mitra usaha dari berbagai sektor.</p>
<p style="text-align: justify;">Melalui agenda business matching, Pemerintah Aceh menargetkan terjalinnya berbagai kerja sama bisnis yang dapat meningkatkan daya saing sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk unggulan Aceh.</p>
<p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Reza Ferdian, mengatakan UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah yang perlu terus diperkuat melalui dukungan nyata, terutama dalam aspek perluasan pasar dan pengembangan jejaring usaha.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Reza, Aceh memiliki beragam produk unggulan yang berpotensi bersaing di pasar nasional, mulai dari kopi, pangan olahan, kerajinan, fesyen, kosmetik berbahan alami, hingga berbagai produk ekonomi kreatif.</p>
<p style="text-align: justify;">“Tantangan terbesar saat ini bukan hanya menghasilkan produk yang berkualitas, tetapi juga mempertemukan pelaku UMKM dengan pasar yang lebih luas,” ujar Reza.</p>
<p style="text-align: justify;">Karena itu, Aceh Product Launch Collaboration Day 2026 diarahkan untuk membuka peluang kemitraan, kontrak dagang, hingga kerja sama jangka panjang yang dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan usaha UMKM.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, Direktur Eksekutif Katahati Institute, Raihal Fajri, menilai tren pasar saat ini semakin mengarah pada produk berkualitas yang memiliki nilai keberlanjutan.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurutnya, Aceh memiliki potensi besar dalam mengembangkan green product berbasis sumber daya lokal. Produk tersebut dinilai tidak hanya mampu memberikan nilai tambah ekonomi, tetapi juga mendukung upaya menjaga kelestarian lingkungan.</p>
<p style="text-align: justify;">Di sisi lain, Kepala UPTD PLUT-KUMKM Aceh, Rosti Maidar, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut turut menghadirkan product pitching, business matching, serta kunjungan bisnis ke sejumlah pelaku usaha di Sumatera Utara.</p>
<p style="text-align: justify;">Melalui rangkaian kegiatan itu, para peserta berkesempatan mempresentasikan profil usaha, kapasitas produksi, sertifikasi, serta potensi kerja sama kepada calon mitra bisnis.</p>
<p style="text-align: justify;">Aceh Product Launch Collaboration Day 2026 diharapkan dapat memperkuat promosi produk unggulan Aceh, memperluas jaringan bisnis, serta mendorong lahirnya berbagai nota kesepahaman dan kontrak kerja sama.</p>
<p style="text-align: justify;">Kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan promosi, tetapi memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kapasitas dan kesejahteraan pelaku UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh.</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/08/04/aceh-product-launch-collaboration-day-2026-perluas-akses-pasar-dan-peluang-bisnis-umkm/">Aceh Product Launch Collaboration Day 2026 Perluas Akses Pasar dan Peluang Bisnis UMKM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://aksaramediaaceh.com/2026/08/04/aceh-product-launch-collaboration-day-2026-perluas-akses-pasar-dan-peluang-bisnis-umkm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Staf Khusus Wali Nanggroe Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis Aceh–India dengan Konsul Jenderal India</title>
		<link>https://aksaramediaaceh.com/2026/08/03/staf-khusus-wali-nanggroe-bahas-penguatan-kerja-sama-strategis-aceh-india-dengan-konsul-jenderal-india/</link>
					<comments>https://aksaramediaaceh.com/2026/08/03/staf-khusus-wali-nanggroe-bahas-penguatan-kerja-sama-strategis-aceh-india-dengan-konsul-jenderal-india/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Aug 2026 12:27:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aksaramediaaceh.com/?p=2338</guid>

					<description><![CDATA[<p>AKSARA MEDIA ACEH I Medan &#8211; Staf Khusus...</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/08/03/staf-khusus-wali-nanggroe-bahas-penguatan-kerja-sama-strategis-aceh-india-dengan-konsul-jenderal-india/">Staf Khusus Wali Nanggroe Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis Aceh–India dengan Konsul Jenderal India</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AKSARA MEDIA ACEH I Medan &#8211; </strong>Staf Khusus Wali Nanggroe Aceh Bidang Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Dr. Mohammad Raviq, bertemu dengan Konsul Jenderal Republik India di Medan, Ravi Shanker Goel, untuk membahas tindak lanjut penguatan kerja sama strategis antara Aceh dan India, khususnya pengembangan konektivitas maritim Sabang–Andaman.</p>
<p>“Pertemuan yang berlangsung di Kantor Konsulat Jenderal India di Medan, Minggu 2 Agusutus 2026, dilaksanakan atas arahan Paduka Yang Mulia (PYM) Wali Nanggroe Aceh sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan internasional yang memberikan manfaat bagi pembangunan Aceh,” kata Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris.</p>
<p>Mengawali pertemuan, Ravi Shanker Goel menyampaikan salam hormat kepada Wali Nanggroe Aceh serta doa agar beliau segera pulih dan kembali beraktivitas setelah menjalani operasi ringan.</p>
<p>Salah satu pokok pembahasan adalah tindak lanjut hasil pertemuan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi di Istana Merdeka, Jakarta, pada 7 Juli 2026. Dalam pertemuan kedua kepala negara tersebut disepakati penguatan konektivitas maritim strategis antara Pelabuhan Sabang di Aceh dan Kepulauan Andaman–Nikobar di India.</p>
<p>Konsul Jenderal India mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Aceh pada pekan sebelumnya untuk mengajukan pertemuan sebagai langkah awal membahas implementasi kerja sama tersebut.</p>
<p>Di sela pertemuan, Ravi Shanker Goel juga melakukan komunikasi melalui sambungan telepon dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah. Keduanya membahas rencana kunjungan Konsul Jenderal India ke Aceh dalam waktu dekat guna memperkuat koordinasi dan mempercepat realisasi berbagai agenda kerja sama.</p>
<p>Mohammad Raviq mengatakan, pengembangan konektivitas Sabang–Andaman merupakan peluang strategis yang dapat memperkuat posisi Aceh sebagai pintu gerbang Indonesia di kawasan Samudra Hindia.</p>
<p>“Kerja sama ini bukan hanya memperkuat hubungan Indonesia dan India, tetapi juga membuka peluang yang lebih besar bagi Aceh di bidang perdagangan, investasi, logistik, pariwisata, pendidikan, hingga pengembangan ekonomi biru. Kami berharap manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh,” ujar Raviq.</p>
<p>Menurutnya, letak geografis Aceh yang berada di jalur pelayaran internasional menjadi modal penting dalam mendorong Sabang berkembang sebagai simpul konektivitas dan pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan.</p>
<p>Selain sektor maritim, kedua pihak juga membahas peluang kolaborasi di bidang pendidikan, kesehatan, kebudayaan, pengembangan sumber daya manusia, promosi perdagangan, investasi, serta kerja sama antarlembaga.</p>
<p>Raviq menegaskan Lembaga Wali Nanggroe mendukung setiap inisiatif yang sejalan dengan semangat perdamaian, pembangunan, dan kemitraan internasional.</p>
<p>“Lembaga Wali Nanggroe siap mendukung komunikasi dan kolaborasi yang konstruktif antara Pemerintah Aceh, Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah India, serta seluruh pemangku kepentingan sesuai dengan kewenangan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” katanya.</p>
<p>Pertemuan ditutup dengan komitmen kedua belah pihak untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi guna merealisasikan berbagai peluang kerja sama strategis. Pengembangan konektivitas Sabang–Andaman diharapkan menjadi katalis bagi peningkatan perdagangan, investasi, logistik, pariwisata, serta mempererat hubungan masyarakat Aceh dan India, sekaligus memperkuat peran Aceh sebagai gerbang ekonomi Indonesia di kawasan Samudra Hindia.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/08/03/staf-khusus-wali-nanggroe-bahas-penguatan-kerja-sama-strategis-aceh-india-dengan-konsul-jenderal-india/">Staf Khusus Wali Nanggroe Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis Aceh–India dengan Konsul Jenderal India</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://aksaramediaaceh.com/2026/08/03/staf-khusus-wali-nanggroe-bahas-penguatan-kerja-sama-strategis-aceh-india-dengan-konsul-jenderal-india/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lembaga Wali Nanggroe Himpun Aspirasi Diaspora Aceh di Medan</title>
		<link>https://aksaramediaaceh.com/2026/08/01/lembaga-wali-nanggroe-himpun-aspirasi-diaspora-aceh-di-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Aug 2026 14:10:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aksaramediaaceh.com/?p=2332</guid>

					<description><![CDATA[<p>AKSARA MEDIA ACEH I Medan &#8211; Tim Kajian...</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/08/01/lembaga-wali-nanggroe-himpun-aspirasi-diaspora-aceh-di-medan/">Lembaga Wali Nanggroe Himpun Aspirasi Diaspora Aceh di Medan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AKSARA MEDIA ACEH I Medan &#8211; </strong>Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Lembaga Wali Nanggroe menggelar dialog bersama tokoh masyarakat, pengusaha, dan organisasi diaspora Aceh di Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu 1 Agustus 2026.</p>
<p>“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kajian implementasi MoU Helsinki dan UUPA guna menghimpun pandangan serta aspirasi masyarakat Aceh di perantauan sebagai bahan penyusunan rekomendasi strategis kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh,” kata Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris.</p>
<p>Dialog dipimpin Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, yang hadir mewakili Ketua Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe, Prof. Dr. Syahrizal Abbas.</p>
<p>Pada awal pertemuan, Tim Kajian menyampaikan salam hormat dari Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh yang belum dapat hadir karena masih menjalani masa pemulihan kesehatan. Tim juga menegaskan bahwa forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara Lembaga Wali Nanggroe dengan masyarakat Aceh di perantauan sebagai mitra strategis pembangunan Aceh.</p>
<p>“Kami datang bukan untuk menyampaikan kesimpulan, tetapi untuk mendengar. Pengalaman, pemikiran, dan kontribusi masyarakat Aceh di perantauan merupakan kekuatan besar yang harus menjadi bagian dari perumusan kebijakan bagi masa depan Aceh. Karena itu, seluruh masukan yang disampaikan dalam forum ini akan dihimpun sebagai rekomendasi kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe,” kata Kamaruddin Andalah.</p>
<p>Dalam dialog tersebut, para tokoh diaspora menilai bahwa capaian paling penting dari MoU Helsinki adalah terwujudnya perdamaian yang mengakhiri konflik bersenjata dan menghadirkan stabilitas keamanan di Aceh. Kondisi tersebut dinilai telah membuka ruang bagi pertumbuhan investasi, pembangunan, pendidikan, serta kehidupan sosial yang lebih baik.</p>
<p>Meski demikian, peserta juga menilai implementasi sejumlah amanat MoU Helsinki dan UUPA masih memerlukan penguatan, terutama terkait kewenangan Aceh, pengelolaan sumber daya alam, pertanahan, fiskal daerah, pendidikan, serta perlindungan terhadap identitas dan kekhususan Aceh.</p>
<p>Forum turut menyoroti besarnya kontribusi masyarakat Aceh di Sumatera Utara melalui berbagai organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, lembaga pendidikan, rumah sakit, rumah ibadah, hingga kegiatan sosial yang dinilai berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga citra positif Aceh di perantauan.</p>
<p>Para peserta juga mendorong terbangunnya kolaborasi yang lebih erat antara Pemerintah Aceh, Lembaga Wali Nanggroe, dan diaspora Aceh dalam bidang investasi, pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi, pelestarian budaya, serta promosi potensi Aceh di tingkat nasional maupun internasional.</p>
<p>Selain itu, forum membahas pentingnya pendataan aset sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan keagamaan milik masyarakat Aceh di Sumatera Utara guna memperkuat legalitas, tata kelola, dan keberlanjutan manfaatnya. Berbagai usulan strategis juga mengemuka, mulai dari pengembangan basis data masyarakat Aceh, penguatan identitas melalui Kartu Identitas Orang Aceh (KIOA), peningkatan perlindungan hukum bagi diaspora, hingga pengembangan program beasiswa, pendidikan vokasi, serta dokumentasi sejarah dan budaya Aceh bagi generasi muda.</p>
<p>Salah satu usulan yang mendapat perhatian adalah perlunya mekanisme koordinasi yang lebih kuat antara Lembaga Wali Nanggroe dan masyarakat Aceh di luar daerah. Tim Kajian menyatakan akan mengkaji berbagai alternatif penguatan komunikasi, termasuk kemungkinan pembentukan forum koordinasi atau bentuk representasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Sekretaris Dewan Meusapat Aceh Sepakat, Muhammad Jamil, mengatakan masyarakat Aceh di Sumatera Utara memiliki komitmen besar untuk terus berkontribusi bagi pembangunan daerah asal.</p>
<p>“Masyarakat Aceh di Sumatera Utara memiliki sumber daya, pengalaman, dan jaringan yang dapat menjadi modal penting bagi pembangunan Aceh. Kami berharap terbangun komunikasi yang lebih intensif antara Lembaga Wali Nanggroe, Pemerintah Aceh, dan diaspora sehingga berbagai potensi tersebut dapat disinergikan untuk kemajuan Aceh,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Staf Khusus Wali Nanggroe Bidang Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, menegaskan seluruh aspirasi yang berkembang dalam forum akan menjadi bagian dari laporan komprehensif Tim Kajian.</p>
<p>“Pertemuan ini menunjukkan bahwa masyarakat Aceh di perantauan memiliki kepedulian yang sangat besar terhadap masa depan Aceh. Seluruh masukan yang kami terima akan dipadukan dengan hasil dialog di berbagai kabupaten, kota, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sebagai bahan rekomendasi kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe,” ujar Raviq.</p>
<p>Ia berharap kemitraan antara Lembaga Wali Nanggroe dan diaspora Aceh semakin erat dalam memperkuat implementasi MoU Helsinki, mendorong pembangunan ekonomi, pengembangan sumber daya manusia, serta pelestarian identitas dan budaya Aceh.</p>
<p>Pertemuan tersebut dihadiri Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe yang terdiri atas Mohammad Raviq, Kamaruddin Andalah, Ridwan Hadi, Hespynosa, dan Nurdani. Dari unsur diaspora Aceh di Sumatera Utara hadir Muhammad Jamil, M. Rommy Fauzi, Muhammad Rizal, Imran M. Ali, H. Jafaruddin Lida, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pengusaha Aceh di Kota Medan.</p>
<p>kegiatan itu merupakan bagian dari proses penghimpunan aspirasi dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, hingga diaspora Aceh. Seluruh hasil kajian akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh sebagai bahan masukan kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat dalam rangka memperkuat implementasi MoU Helsinki, mengoptimalkan pelaksanaan UUPA, serta mempererat sinergi antara Aceh dan masyarakat Aceh di perantauan.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/08/01/lembaga-wali-nanggroe-himpun-aspirasi-diaspora-aceh-di-medan/">Lembaga Wali Nanggroe Himpun Aspirasi Diaspora Aceh di Medan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Kajian Wali Nanggroe Rumuskan Rekomendasi Penguatan MoU Helsinki, Fokus Dana Otsus dan Kewenangan Daerah</title>
		<link>https://aksaramediaaceh.com/2026/07/31/tim-kajian-wali-nanggroe-rumuskan-rekomendasi-penguatan-mou-helsinki-fokus-dana-otsus-dan-kewenangan-daerah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Jul 2026 14:19:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aksaramediaaceh.com/?p=2323</guid>

					<description><![CDATA[<p>AKSARA MEDIA ACEH I Subulussalam &#8211; Tim Kajian...</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/07/31/tim-kajian-wali-nanggroe-rumuskan-rekomendasi-penguatan-mou-helsinki-fokus-dana-otsus-dan-kewenangan-daerah/">Tim Kajian Wali Nanggroe Rumuskan Rekomendasi Penguatan MoU Helsinki, Fokus Dana Otsus dan Kewenangan Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AKSARA MEDIA ACEH I Subulussalam &#8211; </strong>Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Lembaga Wali Nanggroe terus menghimpun aspirasi dari pemerintah kabupaten/kota sebagai bahan penyusunan rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasi kekhususan Aceh. Dalam dialog bersama Pemerintah Kota Subulussalam, Jumat 31 Juli 2026.</p>
<p>Pembahasan difokuskan pada penguatan tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus), optimalisasi kewenangan daerah, serta penyempurnaan pelaksanaan MoU Helsinki dan UUPA.</p>
<p>Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe Zulfikar Idris dalam keterangannya menyebutkan, dialog yang berlangsung di Kantor Wali Kota Subulussalam tersebut dipimpin Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, mewakili Ketua Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe, Prof. Dr. Syahrizal Abbas.</p>
<p>Kamaruddin menegaskan, kunjungan tim bukan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, melainkan mendengarkan secara langsung berbagai pandangan, pengalaman, dan aspirasi yang berkembang di daerah sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan.</p>
<p>“Perdamaian Aceh telah memberikan fondasi yang kuat bagi pembangunan. Namun, implementasi MoU Helsinki dan UUPA perlu terus dikaji. Kami hadir untuk mendengar secara langsung pengalaman Pemerintah Kota Subulussalam sebagai salah satu daerah strategis di wilayah barat daya Aceh,” ujar Kamaruddin.</p>
<p>Dalam forum tersebut, Pemerintah Kota Subulussalam menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan otonomi khusus Aceh. Di antaranya adalah kapasitas fiskal daerah, efektivitas penyaluran Dana Otonomi Khusus, mekanisme bantuan keuangan, hingga optimalisasi Dana Bagi Hasil dari sektor perkebunan dan sumber daya alam yang dinilai perlu lebih mencerminkan potensi daerah.</p>
<p>Selain itu, peserta dialog juga menyoroti pentingnya penyempurnaan tata kelola Dana Otonomi Khusus agar semakin transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di kabupaten/kota. Dalam diskusi turut mengemuka usulan pembentukan mekanisme atau kelembagaan yang dapat memperkuat pengelolaan Dana Otsus sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.</p>
<p>Aspek kewenangan daerah juga menjadi perhatian utama. Forum membahas implementasi kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam, penyelesaian persoalan pertanahan dan Hak Guna Usaha (HGU), penguatan perizinan daerah, serta pentingnya harmonisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota agar pelaksanaan UUPA berjalan lebih efektif.</p>
<p>Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, Asrul Assani, menyambut baik inisiatif Lembaga Wali Nanggroe yang membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah. Menurutnya, forum tersebut memberikan kesempatan bagi daerah untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan otonomi khusus.</p>
<p>“Kami berharap hasil kajian Tim Lembaga Wali Nanggroe dapat menjadi masukan strategis bagi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat dalam menyempurnakan implementasi MoU Helsinki dan UUPA demi terwujudnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Aceh,” kata Asrul.</p>
<p>Sebagai tindak lanjut, Tim Kajian akan merangkum seluruh masukan yang diperoleh dari Pemerintah Kota Subulussalam, termasuk usulan mengenai penguatan kapasitas fiskal daerah, pembenahan tata kelola Dana Otonomi Khusus, optimalisasi Dana Bagi Hasil sumber daya alam, penyelesaian persoalan pertanahan, serta penguatan kewenangan daerah.</p>
<p>Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Dr. Mohammad Raviq, menegaskan bahwa seluruh hasil dialog dari berbagai kabupaten/kota akan dirumuskan menjadi rekomendasi komprehensif kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh.</p>
<p>“Setiap daerah di Aceh memiliki karakteristik, tantangan, dan potensi yang berbeda. Karena itu, seluruh aspirasi yang kami himpun akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi Tim Kajian. Harapannya, rekomendasi tersebut dapat memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA, meningkatkan efektivitas pelaksanaan kewenangan khusus Aceh, serta mendorong pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Aceh,” ujar Dr. Raviq.</p>
<p>Seluruh hasil dialog akan disusun menjadi rekomendasi strategis kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe sebagai bahan masukan kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat dalam upaya memperkuat implementasi MoU Helsinki dan mengoptimalkan pelaksanaan UUPA.(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/07/31/tim-kajian-wali-nanggroe-rumuskan-rekomendasi-penguatan-mou-helsinki-fokus-dana-otsus-dan-kewenangan-daerah/">Tim Kajian Wali Nanggroe Rumuskan Rekomendasi Penguatan MoU Helsinki, Fokus Dana Otsus dan Kewenangan Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan</title>
		<link>https://aksaramediaaceh.com/2026/07/30/dua-dekade-mou-helsinki-implementasi-kewenangan-aceh-masih-menjadi-tantangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jul 2026 09:43:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aksaramediaaceh.com/?p=2320</guid>

					<description><![CDATA[<p>AKSARA MEDIA ACEH I Meulaboh &#8211; Implementasi sejumlah...</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/07/30/dua-dekade-mou-helsinki-implementasi-kewenangan-aceh-masih-menjadi-tantangan/">Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AKSARA MEDIA ACEH I Meulaboh &#8211; </strong>Implementasi sejumlah kewenangan khusus yang dimiliki Aceh berdasarkan Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) masih menjadi tantangan, meskipun perdamaian telah berlangsung lebih dari dua dekade.</p>
<p>Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris dalam keterangannya menyebutkan, Hal tersebut mengemuka pada dialog Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat di Kantor Bupati Aceh Barat, Rabu 29 Juli 2026.</p>
<p>Pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kajian untuk menghimpun aspirasi pemerintah kabupaten/kota sebagai bahan penyusunan rekomendasi strategis kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh.</p>
<p>Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, yang memimpin dialog mewakili Ketua Tim Kajian Prof. Dr. Syahrizal Abbas, mengatakan bahwa tim hadir untuk mendengarkan secara langsung berbagai pengalaman, tantangan, dan harapan pemerintah daerah terkait pelaksanaan MoU Helsinki dan UUPA.</p>
<p>“Tim Kajian hadir bukan untuk melakukan evaluasi terhadap pemerintah daerah, tetapi untuk mendengar secara langsung pengalaman, tantangan, dan harapan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Seluruh masukan yang kami himpun akan menjadi bagian dari rekomendasi kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe dalam rangka memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA,” ujar Kamaruddin.</p>
<p>Dalam dialog tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyampaikan bahwa MoU Helsinki telah memberikan kontribusi besar terhadap terciptanya stabilitas keamanan serta mendorong pembangunan di Aceh. Namun, sejumlah kewenangan yang menjadi bagian dari kekhususan Aceh dinilai belum sepenuhnya terimplementasi secara optimal.</p>
<p>Beberapa kewenangan yang menjadi perhatian meliputi pengelolaan sumber daya alam, pertanahan, tata ruang laut dan udara, serta pelaksanaan sejumlah ketentuan UUPA yang masih memerlukan harmonisasi dengan regulasi nasional.</p>
<p>Selain persoalan kewenangan, forum juga membahas efektivitas pelaksanaan Dana Otonomi Khusus Aceh. Para peserta menilai penguatan tata kelola, peningkatan efektivitas penyaluran, serta optimalisasi pemanfaatan dana tersebut perlu terus dilakukan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat dan mampu mendorong pemerataan pembangunan.</p>
<p>Isu strategis lainnya yang turut mengemuka adalah perlunya penguatan kewenangan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam, penyempurnaan mekanisme perizinan, penyelesaian konflik pertanahan, percepatan pengembalian Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir masa berlakunya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta perlindungan terhadap tanah ulayat dan hak-hak masyarakat adat.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang lebih efektif, berkelanjutan, serta memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Dr. Kurdi, mengapresiasi inisiatif Lembaga Wali Nanggroe yang membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah untuk menghimpun berbagai aspirasi mengenai implementasi MoU Helsinki dan UUPA.</p>
<p>“Dialog seperti ini sangat penting untuk membangun pemahaman yang sama mengenai berbagai tantangan yang dihadapi daerah. Kami berharap hasil kajian yang disusun Lembaga Wali Nanggroe dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan, sehingga pelaksanaan kekhususan Aceh benar-benar memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat,” katanya.</p>
<p>Sementara itu, Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Dr. Mohammad Raviq, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun dari berbagai kabupaten/kota akan menjadi bagian dari kajian komprehensif Tim Implementasi MoU Helsinki dan UUPA.</p>
<p>Menurutnya, rekomendasi yang disusun akan disampaikan kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe sebagai bahan penyampaian kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat, dengan harapan dapat memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA.</p>
<p>Dialog di Aceh Barat merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe ke berbagai kabupaten/kota di Aceh. Seluruh hasil dialog akan dihimpun menjadi rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki, mengoptimalkan pelaksanaan UUPA.</p>
<p>“Aceh memiliki pengalaman, karakteristik, dan tantangan yang berbeda di setiap daerah.<br />
Karena itu, kami ingin memastikan bahwa setiap rekomendasi yang disampaikan kepada<br />
Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe benar-benar lahir dari aspirasi pemerintah daerah,<br />
akademisi, dan masyarakat. Kami berharap rekomendasi ini dapat memperkuat implementasi<br />
MoU Helsinki dan UUPA serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Aceh yang<br />
damai, adil, maju, dan sejahtera,” ujar Mohammad Raviq.</p>
<p>Pertemuan tersebut dihadiri oleh Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA<br />
Lembaga Wali Nanggroe yang terdiri atas Mohammad Raviq, Kamaruddin Andalah,<br />
Ridwan Hadi, Hespynosa, Nurdani, dan Ridwansyah.</p>
<p>Sementara dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat hadir Dr. Kurdi (Pelaksana Tugas<br />
Sekretaris Daerah), Safrizal (Asisten III), Ruswaidi (Asisten I), Dodi B. S. (Kepala Badan<br />
Kesatuan Bangsa dan Politik), Fitriana (Sekretaris DPRK), Aharis Mabrur (Kepala Bagian<br />
Hukum), serta Zona M. Sutra (Bagian Kesejahteraan Rakyat).[]</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/07/30/dua-dekade-mou-helsinki-implementasi-kewenangan-aceh-masih-menjadi-tantangan/">Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lembaga Wali Nanggroe Gandeng Akademisi UTU Perkuat Implementasi MoU Helsinki</title>
		<link>https://aksaramediaaceh.com/2026/07/29/lembaga-wali-nanggroe-gandeng-akademisi-utu-perkuat-implementasi-mou-helsinki/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2026 14:05:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aksaramediaaceh.com/?p=2284</guid>

					<description><![CDATA[<p>AKSARA MEDIA ACEH I Meulaboh &#8211; Tim Kajian Implementasi...</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/07/29/lembaga-wali-nanggroe-gandeng-akademisi-utu-perkuat-implementasi-mou-helsinki/">Lembaga Wali Nanggroe Gandeng Akademisi UTU Perkuat Implementasi MoU Helsinki</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>AKSARA MEDIA ACEH I Meulaboh &#8211;</strong> Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Lembaga Wali Nanggroe memperkuat sinergi dengan kalangan akademisi melalui dialog bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Teuku Umar (UTU), Meulaboh, Rabu 29 Juli 2026.</p>
<p style="text-align: justify;">Dialog akademik tersebut merupakan bagian dari rangkaian kajian yang dilakukan Lembaga Wali Nanggroe untuk menghimpun pandangan akademisi, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan sebagai bahan penyusunan rekomendasi strategis guna memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA setelah lebih dari dua dekade perdamaian Aceh.</p>
<p style="text-align: justify;">Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe Zulfikar Idris menyebutkan, pertemuan dipimpin Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, yang mewakili Ketua Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe, Prof. Dr. Syahrizal Abbas.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam sambutannya, Kamaruddin menegaskan bahwa Tim Kajian tidak datang untuk mengevaluasi institusi tertentu, melainkan menghimpun pandangan, pengalaman, serta rekomendasi akademik yang dapat menjadi landasan penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif.</p>
<p style="text-align: justify;">“Lebih dari dua puluh tahun perdamaian Aceh telah berjalan. Banyak capaian yang patut kita syukuri, namun masih terdapat amanat MoU Helsinki dan UUPA yang perlu terus diperkuat implementasinya. Karena itu, kami ingin mendengar secara langsung pandangan akademisi agar rekomendasi yang disusun benar-benar berbasis ilmu pengetahuan, data, dan kebutuhan masyarakat Aceh,” ujar Kamaruddin.</p>
<p style="text-align: justify;">Berbagai isu strategis menjadi fokus pembahasan dalam dialog tersebut, mulai dari implementasi kewenangan khusus Aceh, harmonisasi UUPA dengan regulasi nasional, pengelolaan sumber daya alam, efektivitas Dana Otonomi Khusus, iklim investasi, tata kelola pemerintahan, hingga strategi percepatan pembangunan kawasan Barat Selatan Aceh.</p>
<p style="text-align: justify;">Para akademisi menilai MoU Helsinki telah menjadi fondasi utama bagi terciptanya perdamaian, stabilitas politik, dan pembangunan di Aceh. Namun, berbagai amanat yang terkandung di dalamnya dinilai masih memerlukan penguatan implementasi melalui penyempurnaan kebijakan, harmonisasi regulasi, serta peningkatan koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota.</p>
<p style="text-align: justify;">Forum juga menyoroti pentingnya evaluasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus agar semakin efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Selain itu, peserta menekankan perlunya penguatan tata kelola sumber daya alam serta pembangunan ekonomi yang mampu meningkatkan daya saing kawasan Barat Selatan Aceh.</p>
<p style="text-align: justify;">Salah satu rekomendasi yang mengemuka ialah memperkuat peran Lembaga Wali Nanggroe sebagai institusi independen yang menjaga nilai-nilai perdamaian, kekhususan Aceh, sekaligus menjadi ruang moral dan intelektual dalam mengawal implementasi MoU Helsinki dan UUPA.<br />
Forum juga menyepakati penguatan kolaborasi antara Universitas Teuku Umar dan Lembaga Wali Nanggroe melalui penelitian bersama, penyusunan policy brief, diskusi akademik, serta kajian kebijakan mengenai berbagai isu strategis Aceh sebagai kontribusi ilmiah bagi pembangunan daerah.</p>
<p style="text-align: justify;">Wakil Dekan I FISIP Universitas Teuku Umar, Dr. Afrizal Tjoetra, mengapresiasi langkah Lembaga Wali Nanggroe yang melibatkan perguruan tinggi dalam proses kajian implementasi MoU Helsinki dan UUPA.</p>
<p style="text-align: justify;">“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab akademik untuk menghadirkan kajian yang objektif dan berbasis riset bagi perumusan kebijakan publik. Karena itu, implementasi MoU Helsinki dan UUPA perlu terus dikaji secara ilmiah agar mampu menjawab dinamika pembangunan Aceh. Universitas Teuku Umar siap menjadi mitra strategis Lembaga Wali Nanggroe dalam penelitian, penyusunan policy brief, serta pengembangan rekomendasi kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Aceh,” katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Afrizal, potensi kawasan Barat Selatan Aceh perlu ditopang oleh kebijakan pembangunan yang berbasis data, penguatan kualitas sumber daya manusia, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta sinergi yang kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebagai tindak lanjut, Tim Kajian akan menyusun policy brief yang memuat hasil dialog, identifikasi hambatan implementasi MoU Helsinki dan UUPA, evaluasi efektivitas Dana Otonomi Khusus, serta rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.</p>
<p style="text-align: justify;">Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, mengatakan seluruh masukan dari kalangan akademisi akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi Tim Kajian.</p>
<p style="text-align: justify;">“Masukan yang kami peroleh dari Universitas Teuku Umar akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi Tim Kajian kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe. Kami berharap sinergi antara Lembaga Wali Nanggroe dan perguruan tinggi terus diperkuat sehingga setiap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar berbasis kajian ilmiah, aspirasi masyarakat, serta mampu menjawab tantangan pembangunan Aceh pada masa yang akan datang,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dialog akademik ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe ke berbagai kabupaten/kota dan perguruan tinggi di Aceh. Seluruh hasil dialog akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki, mengoptimalkan pelaksanaan UUPA, serta mendukung pembangunan Aceh yang damai, maju, adil, dan sejahtera sesuai semangat Nota Kesepahaman Helsinki.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/07/29/lembaga-wali-nanggroe-gandeng-akademisi-utu-perkuat-implementasi-mou-helsinki/">Lembaga Wali Nanggroe Gandeng Akademisi UTU Perkuat Implementasi MoU Helsinki</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Angka Pengidapnya Tinggi, Ketua DPRK Usul Dibentuknya Komite Penanggulangan AIDS Banda Aceh</title>
		<link>https://aksaramediaaceh.com/2026/07/29/angka-pengidapnya-tinggi-ketua-dprk-usul-dibentuknya-komite-penanggulangan-aids-banda-aceh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2026 03:09:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aksaramediaaceh.com/?p=2248</guid>

					<description><![CDATA[<p>AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh &#8211; Ketua DPRK...</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/07/29/angka-pengidapnya-tinggi-ketua-dprk-usul-dibentuknya-komite-penanggulangan-aids-banda-aceh/">Angka Pengidapnya Tinggi, Ketua DPRK Usul Dibentuknya Komite Penanggulangan AIDS Banda Aceh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>AKSARA MEDIA ACEH I Banda Aceh &#8211; </strong>Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengusulkan gagasan agar di Banda Aceh segera dibentuk Komite Penanganan AIDS.</p>
<p style="text-align: justify;">Komite tersebut diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk memastikan penanganan HIV/AIDS berjalan lebih efektif, termasuk memperkuat sosialisasi, edukasi, dan upaya pencegahan di tengah masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">Usulan itu disampaikan Irwansyah setelah mendengarkan penjelasan Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) se-Aceh mengenai kondisi terkini di Banda Aceh, yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRK Banda Aceh, Senin (27/7/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut politisi muda PKS ini, penanganan HIV/AIDS tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.</p>
<p style="text-align: justify;">“Saya mendorong agar segera dibentuknya Komite Penanggulangan AIDS. Nanti masalah ini dapat dikendalikan, dikelola, dan diperbaiki lewat kolaborasi bersama,” ujar Irwansyah.</p>
<p style="text-align: justify;">Katanya, berdasarkan data, terdapat 918 kasus HIV/AIDS di Banda Aceh, yang tercatat sejak 2008. Bahkan data terbaru yang diterima, tahun ini ada 43 kasus baru yang tercatat di Banda Aceh.<br />
Menjawab keinginan Adinkes terkait dukungan DPRK dalam program AIDS dan TBC, Irwansyah menyatakan siap memberikan dukungan dalam bentuk penganggaran maupun fasilitator.</p>
<p style="text-align: justify;">Adinkes meenyebutkan, jika mereka mendorong lembaga/instansi agar melakukan skrining untuk internal masing-masing.</p>
<p style="text-align: justify;">Irwansyah pun mencetuskan agar dilakukan pertemuan instansi/perusahaan yang ada di Banda Aceh dalam sebuah forum pertemuan di DPRK setempat. Nanti lembaga-lembaga didorong agar memiliki langkah dan tekad yang sama dalam menghadapi persoalan ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Perwakilan Adinkes Aceh, Media Yulizar, menjelaskan saat ini, Adinkes memfokuskan program pada penanganan HIV/AIDS, TBC, dan malaria. Namun, dalam tahap awal, kegiatan lebih diprioritaskan pada HIV/AIDS dan TBC melalui sosialisasi, edukasi, kampanye pencegahan, serta penggalangan dukungan dari berbagai pihak.</p>
<p style="text-align: justify;">Pengurus Adinkes Aceh, dr Rayhan yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, menyampaikan bahwa kondisi HIV/AIDS di Banda Aceh sudah berada pada kategori mengkhawatirkan. Sejak 2008 hingga saat ini tercatat sebanyak 918 kasus HIV/AIDS di Banda Aceh.</p>
<p style="text-align: justify;">Dari jumlah tersebut, sebanyak 226 orang merupakan warga ber-KTP Banda Aceh, sedangkan sisanya berasal dari daerah lain namun berdomisili atau menjalani pengobatan di Banda Aceh.<br />
Saat ini terdapat 21 layanan pengobatan HIV/AIDS di Banda Aceh, dari total 115 layanan yang tersedia di seluruh Aceh, di antaranya RSUD dr. Zainoel Abidin, Rumah Sakit Umum Meuraxa, Puskesmas Meuraxa dan lainnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dr Rayhan juga mengungkapkan bahwa sebanyak 140 pasien HIV/AIDS telah meninggal dunia. Sementara sejak Januari hingga akhir Juli 2026, tercatat 43 kasus baru HIV/AIDS di Banda Aceh. Menurutnya, salah satu faktor risiko terbesar berasal dari hubungan seksual sesama laki-laki (MSM).</p>
<p style="text-align: justify;">Selain HIV/AIDS, Adinkes juga menyoroti tingginya kasus TBC di Banda Aceh. Menurut Media Yulizar, TBC merupakan penyakit menular yang harus mendapat perhatian serius. Apabila terdapat satu penderita TBC dalam satu rumah, maka seluruh anggota keluarga perlu menjalani pemeriksaan dan pengobatan sesuai ketentuan agar penularan dapat dicegah. “Jika dalam satu rumah ada 5, 1 positig TBC, maka 4 lainnya juga ars minum obat,”ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia menilai salah satu langkah penting dalam pengendalian TBC adalah memperbanyak kegiatan skrining, baik di lingkungan masyarakat maupun di instansi pemerintah dan swasta.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam pertemuan tersebut, Adinkes juga meminta dukungan DPRK Banda Aceh untuk membantu penyediaan anggaran kegiatan skrining, sosialisasi, edukasi, dan kampanye pencegahan HIV/AIDS serta TBC.<br />
Selain itu, mereka berharap perusahaan-perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR) dapat ikut mendukung upaya pencegahan penyakit tersebut, termasuk bagi karyawan dan keluarganya.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad, menilai kasus HIV/AIDS masih menjadi ancaman serius.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurutnya, 43 kasus baru yang ditemukan tahun ini menunjukkan perlunya langkah yang lebih terkoordinasi.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia mengingatkan bahwa Aceh sebelumnya pernah memiliki Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) yang cukup aktif menjalankan berbagai program. Karena itu, ia mendukung usulan pembentukan komite khusus sebagaimana disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Musriadi, pengendalian HIV/AIDS maupun TBC harus melibatkan banyak lembaga dan instansi agar upaya pencegahan, penanganan, serta penurunan jumlah kasus dapat berjalan lebih efektif.(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://aksaramediaaceh.com/2026/07/29/angka-pengidapnya-tinggi-ketua-dprk-usul-dibentuknya-komite-penanggulangan-aids-banda-aceh/">Angka Pengidapnya Tinggi, Ketua DPRK Usul Dibentuknya Komite Penanggulangan AIDS Banda Aceh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aksaramediaaceh.com">Aksara Media Aceh</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
